Advertisement

Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras

Yosef Leon
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras Tukino, salah seorang petani di Kalurahan Bulurejo, Semin memupuk tanaman padi yang di sawahnya, Rabu (14/4/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku masih mengandalkan impor beras atau distribusi dari wilayah lain untuk mencukupi kebutuhan pokok masyarakat utamanya pada komoditas beras. Pasalnya, luas lahan persawahan aktif yang dikelola untuk menanam padi hanya sebesar 50 hektare (ha) di wilayah setempat. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyana menjelaskan, saat ini pihaknya belum mempunyai rencana untuk menambah areal persawahan baru untuk menambah produksi beras di Jogja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.2/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jogja Tahun 2021-2041 yang tidak merencanakan kota pelajar sebagai wilayah pemroduksi beras. 

Advertisement

Aturan ini mengganti keberadaan Perda No.2/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jogja Tahun 2010-2029 yang kemudian diturunkan ke dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) No.112/2017 tentang Pengendalian Lahan Sawah Beririgasi Teknis. Di dalamnya memuat tentang perlindungan areal sawah irigasi untuk dirubah penggunaannya dari lahan sawah menjadi lahan pemukiman atau tujuan lain sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. 

"Dulu memang ada Perwal irigasi itu dan dasarnya RT RW yang lama, kalau Perda RT RW yang baru kan sudah dibunyikan tidak ada sawah, otomatis aturan yang lama tidak berlaku lagi. Dan Perda RT RW kita yang baru kan tidak membunyikan soal ada sawah dan tidak direncanakan ada sawah, bunyinya begitu makanya tidak salah di kota ga ada sawah," kata Suyana, Rabu (24/8/2022). 

Baca juga: Tiap Tahun 50 Hektare Sawah di Sleman Lenyap

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik DIY pada 2021 lalu, Kota Jogja menjadi daerah paling buncit sebagai penghasil padi se-DIY. Data sejak Januari sampai dengan September 2021, Kota Jogja hanya menghasilkan sebanyak 40 ton padi berkurang dari tahun 2020 yang menghasilkan sebanyak 70 ton padi (angka sementara). 

"Memang untuk kebutuhan pangan utamanya beras ya masih mengandalkan distribusi dari luar wilayah Jogja. Karena lahan yang berstatus sawah dan ada padinya masih sekitar 50 hektare, yang benar-benar dikelola petani sebagai sawah," ujar Suyana. 

Menurutnya, Pemkot Jogja saat ini lebih mendorong petani menanam padi dalam bentuk benih untuk dijual. Suyana menyebut, nilai ekonomi benih jauh lebih tinggi daripada padi yang nantinya dapat diolah menjadi beras. "Agar harga lebih mahal dan punya nilai jual lebih tinggi makanya kita harapannya menghasilkan benih," tambahnya. 

Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot Jogja untuk mengupayakan pembelian lahan pertanian di luar Jogja untuk digunakan sebagai lumbung pangan demi memenuhi kebutuhan warganya. Dewan menilai bahwa saat ini Pemkot Jogja terlalu bergantung dengan daerah lain dalam memasok kebutuhan pertanian, sehingga cukup berpengaruh terhadap angka inflasi daerah. 

"Kemungkinan nanti tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan warganya saja tapi juga bisa sebagai pemasok kebutuhan pertanian bagi daerah lain," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro. 

Antoro mengungkapkan bahwa, pembukaan areal pertanian di luar Jogja ini tentunya akan berdampak banyak dalam menumbuhkan sektor lainnya seperti pemanfaatan lahan yang tidak produktif, menyerap tenaga kerja dan juga jadi sistem transfer ilmu kepada masyarakat di sekitarnya. Hal ini disebutnya pernah diterapkan oleh Pemda DKI Jakarta saat mengolah lahan peternakan di luar daerahnya untuk mencukupi kebutuhan daging masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement