Advertisement
Astaga... Baru Diterima Sehari, Karyawan Cucian Mobil Curi Motor dan HP Juragan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Baru diterima bekerja di sebuah tempat pencucian mobil, seorang karyawan diduga nekat membawa kabur motor milik juragannya sendiri. Saat ini polisi masih menyelidiki dan memburu pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan pencurian yang terjadi di tempat pencucian mobil di Jalan Pramuka, Bantul ini pertama kali diketahui oleh korban, Pilih Solikhin, 29, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Advertisement
"Saat itu korban sedang bangun tidur, mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya telah raib. Setelah dicek kembali, ternyata satu handphone miliknya dan handphone milik karyawannya, juga ikut raib," ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Korban menduga pelaku pencurian ini adalah S, yang merupakan karyawan baru di tempatnya. Kecurigaannya ini berdasarkan tidak ditemukannya pula S bersamaan dengan hilangnya motor dan handphone itu.
BACA JUGA: Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo Beredar, Ini Isinya
"Sebenarnya Sl ini baru satu hari bekerja. Sebelumnya pada hari Selasa [23/8/2022], S yang sebelumnya tidak dikenal korban datang melamar pekerjaan sebagai karyawan cucian mobil miliknya,” ungkapnya.
Saat ini kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bantul guna penyidikan lebih lanjut. Polisi sekarang tengah memburu pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,3 juta. (Lugas Subarkah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement