Advertisement

Mengenal Digital Forensik untuk Pemecahan Kasus Pidana

Abdul Hamied Razak
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mengenal Digital Forensik untuk Pemecahan Kasus Pidana Tech Talks 31 Widya Analytic bertema "Mengenal Digital Forensik untuk Pemecahan Kasus Pidana" awal pekan ini. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Penerapan digital forensik saat ini diperlukan ketika data yang dicari dikunci, dihapus, atau disembunyikan. Selain di pemerintahan, digital forensik juga dapat dilakukan di sektor swasta seperti penyelidikan internal perusahaan (in-house) atau penyelidikan intrusi (penyelidikan khusus mengeksplorasi sifat dan dampak intrusi jaringan yang tidak sah). 

Pakar Cyber Security Analyst Dedy Hariyadi mengatakan digital forensik merupakan pengungkapan fakta-fakta dari bukti digital menggunakan metode ilmiah untuk mendukung atau menyelesaikan permasalahan yang tidak wajar seperti kriminal, dalam proses penegakan aturan yang berlaku. 

Advertisement

"Saat terjadi suatu insiden, seseorang yang memiliki wewenang, terlatih, dan memenuhi persyaratan khusus sebagai pihak pertama yang bertindak di tempat kejadian perkara yang mengoleksi dan mengakuisisi barang bukti digital sesuai dengan tanggung jawabnya disebut digital evidence first responder [DEFRI]," paparnya melalui keterangan pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (30/8/2022).

Dia menjelaskan hal itu saat menjadi narsumber dalam Tech Talks #31 Widya Analytic bertema "Mengenal Digital Forensik untuk Pemecahan Kasus Pidana". Menurut Dedy, digital forensik memiliki beberapa prinsip dasar di antaranya meminimalkan penanganan secara langsung terhadap barang bukti elektronik yang asli dan/atau barang bukti digital yang potensial, mencatat semua aktivitas, mengikuti aturan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Mesra, Rusia dan China Akan Latihan Militer Bareng

Tim forensik harus hati-hati dalam menangani kasus untuk menjaga nama baiknya. “Syarat barang bukti elektronik atau digital harus bersifat relevansi untuk menunjukkan bahwa materi yang diperoleh relevan dengan penyelidikan, handal, dan DEFRI seharusnya mempertimbangkan tingkat kecukupan dari suatu materi yang telah dikumpulkan untuk memungkinkan penyelidikan yang tepat," jelasnya.

Tech Talks yang diadakan oleh Widya Analytic tersebut diikuti 88 peserta. Reza, peserta perwakilan dari Bank DKI menanyakan cara mengetahui dan menginvestigasi kasus social engineering yang belakangan ini sedang marak terjadi. 

Terkait pertanyaan tersebut, Dedy menjelaskan semua pihak harus bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat atau user terkait social engineering. Namun, jika kasus social engineering sudah terlanjur terjadi, dari pihak Bank perlu melakukan penelusuran mengenai siapa yang melakukan social engineering. 

"Selanjutnya, kita harus mempelajari terkait lokasi insiden sehingga bisa menganalisis transaksi-transaksi yang terjadi dengan tidak wajar di daerah tersebut. Melalui identifikasi yang dilakukan, kita bisa menganalisis fraud yang berhubungan social engineering tersebut," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement