Advertisement
Jaringan Peredaran Narkoba Semarang-Jogja Diringkus, Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Disita

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan peredaran pil terlarang jenis Yarindo di Jogja. Sebanyak 100.000 butir pil terlarang siap edar di Jogja dari Semarang berhasil disita.
Kasat Resnarkoba Kompol Heri Maryanta menyebut ada empat tersangka dalam peredaran pil terlarang tersebut. “Dua [tersangka] sudah kami tangkap, sedangkan dua orang masih dalam pengejaran,” kata dia, Selasa (30/8/2022).
Advertisement
Selain kedua tersangka, polisi juga memeriksa setidaknya empat saksi yang semuanya kedapatan menyimpan pil tersebut.
Heri mengatakan, kedua tersangka yang sudah dibekuk, masing-masing berinisial AW, 32 dan IY, 27. “Sedangkan yang masih DPO adalah DN yang menyuplai pil ke IY dan SS yang menyuplai pada AW,” terang Heri.
BACA JUGA: Gandeng BPD IHKA DIY, Horaios Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Kompetisi Making Bed
Penangkapan IY dan AW, kata Heri, dilakukan terpisah. “IY ditangkap di Kasihan, Bantul, sedangkan AW di Gedongtengen,Jogja,” kata dia.
Berdasarkan keterangan dari AW, ratusan ribu butir pil Yarindo itu didapatnya dari SS yang hingga kini masih buron.
Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut pembongkaran peredaran pil terlarang tersebut dari pengembangan penyelidikan. “Dari berbagai saksi yang menyimpan pil itu mereka bilang dapatnya dari mana,” jelasnya, Selasa siang.
Timbul menjelaskan dakwaan bagi tersangka menggunakan UU Kesehatan No.36/2009 untuk AW, sedangkan IY disangkakan menggunakan UU Psikotropika No.5/1997. “IY terancam penjara lima tahun, AW terancam 10 tahun penjara,” ujarnya.
Selain penjara, tersangka juga terancam hukuman denda. “Untuk IY ancaman dendanya Rp100 juta, sedangkan AY terancam denda Rp1 miliar,” kata Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Terbatas, Perbaikan Gapura di Perbatasan Semin Urung Dilakukan Tahun Ini
- 13 SMP Negeri di Kulonprogo Tidak Mampu Penuhi Daya Tampung Siswa
- Pemkot Jogja Targetkan Semua Sekolah Negeri Jadi Sekolah Unggulan
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
Advertisement
Advertisement