Advertisement
Jaringan Peredaran Narkoba Semarang-Jogja Diringkus, Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Disita

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan peredaran pil terlarang jenis Yarindo di Jogja. Sebanyak 100.000 butir pil terlarang siap edar di Jogja dari Semarang berhasil disita.
Kasat Resnarkoba Kompol Heri Maryanta menyebut ada empat tersangka dalam peredaran pil terlarang tersebut. “Dua [tersangka] sudah kami tangkap, sedangkan dua orang masih dalam pengejaran,” kata dia, Selasa (30/8/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Selain kedua tersangka, polisi juga memeriksa setidaknya empat saksi yang semuanya kedapatan menyimpan pil tersebut.
Heri mengatakan, kedua tersangka yang sudah dibekuk, masing-masing berinisial AW, 32 dan IY, 27. “Sedangkan yang masih DPO adalah DN yang menyuplai pil ke IY dan SS yang menyuplai pada AW,” terang Heri.
BACA JUGA: Gandeng BPD IHKA DIY, Horaios Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Kompetisi Making Bed
Penangkapan IY dan AW, kata Heri, dilakukan terpisah. “IY ditangkap di Kasihan, Bantul, sedangkan AW di Gedongtengen,Jogja,” kata dia.
Berdasarkan keterangan dari AW, ratusan ribu butir pil Yarindo itu didapatnya dari SS yang hingga kini masih buron.
Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut pembongkaran peredaran pil terlarang tersebut dari pengembangan penyelidikan. “Dari berbagai saksi yang menyimpan pil itu mereka bilang dapatnya dari mana,” jelasnya, Selasa siang.
Timbul menjelaskan dakwaan bagi tersangka menggunakan UU Kesehatan No.36/2009 untuk AW, sedangkan IY disangkakan menggunakan UU Psikotropika No.5/1997. “IY terancam penjara lima tahun, AW terancam 10 tahun penjara,” ujarnya.
Selain penjara, tersangka juga terancam hukuman denda. “Untuk IY ancaman dendanya Rp100 juta, sedangkan AY terancam denda Rp1 miliar,” kata Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Khawatir Anaknya Minum Obat Sirop Praxion, Gibran: Medeni Ya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Pedagang Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Akhir 2024
- Kunjungan Wisatawan di Bantul pada Awal Februari Turun 13 Persen
- Trauma! Korban Pencabulan oleh Ketua Remaja Masjid di Gamping Tak Mau Sekolah
- Sultan Singgung Perajin UMKM Malioboro yang Diupah Rendah
- Awas! Kendaraan Pakai dengan Strobo Bisa Ditilang
Advertisement
Advertisement