Ruang Digital Bisa Menjadi Pintu Masuk Kekerasan Seksual pada Anak
Ruang digital semakin lekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, terdapat ancaman yang mengintai.
Ketua DPRD Gunungkidul menyosialisasikan raperda ke masyarakat./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD dan Bupati sepakat untuk membasah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di 2022 sebanyak 12 rancangan. Hingga akhir Agustus sudah ada tujuh raperda yang dibahas, sedangkan lima rancangan lainnya masih menunggu pembahasan hingga akhir tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan propemperda merupakan salah satu fungsi yang dimiliki anggota dewan, khususnya di bidang legislasi untuk membuat perda baru. Di tahun ini sudah ada kesepakatan dengan bupati guna membahas 12 raperda baru.
Adapun rinciannya, sembilan rancangan merupakan usulan dari bupati. Sisanya tiga raperda merupakan inisiatif dari DRPD Gunungkidul. Menurut dia, hingga akhir Agustus belum semua rancangan dibahas karena baruh ada tujuh rancangan yang masuk tahap pembahasan. “Dari jumlah ini sudah empat rancangan yang disahkan menjadi perda baru,” kata Ari kepada Harianjogja.com, Kamis (25/8/2022).
Keempat raperda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Perpustakaan; Penyelenggaraan Kebudayaan serta Penyelenggaraan Perizinan berusaha. Sedangkan tiga raperda yang masih dalam pembahasan meliputi Fasilitasi Pesantren; Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penyertaan Modal PDAM Tirta Handayani.
Ari tidak menampik masih ada lima raperad yang belum dibahas. Meski demikian, ia optimistis propemperda di tahun ini akan selesai dibahas.
Keyakinan itu tak lepas dari jenis perda yang akan dibahas. Ia mencontohkan untuk inisiatif DPRD sudah dalam proses peyusunan dan ditargetkan dibahas di triwulan empat tahun ini. Hal sama juga untuk dua raperda usulan bupati. keduanya pasti dibahas karena merupakan perda wajib yang harus dibahas setiap tahunnya, yang meliputi Perubahan APBD 2022 dan APBD 2021.
“Jadi sudah ada termin waktu pembahasan sehingga seluruh rancangan yang masuk propemperda bisa dibahas semuanya di tahun ini,” kata Politikus PKS tersebut.
Hal senada disuarakan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Nasdem, Eko Ruwsanto. Menurut dia, propemperda sudah ada jadwal untuk pembahasan. Adapun rancangan yang dibahas sudah sedang digodok di masing-masing panitia khusus yang dibentuk untuk pembahasan.
Selain membahas tiga raperda baru, anggota DPRD juga sudah membahas pra APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022. Hal ini tak lepas adanya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk kedua raperda.
“Prosesnya memang harus pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu dan sudah dibahas semua. Sekarang tinggal menunggu nota pengantar dari bupati untuk kemudian dilakukan pembahasan,” katanya. (ADV)
Propemperda 2022
Rincian Usulan Keterangan
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ruang digital semakin lekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, terdapat ancaman yang mengintai.
Harga mentimun di Wonogiri melonjak hingga Rp8.000 per kg. Petani berpeluang meraih omzet Rp24 juta dalam satu musim tanam.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan 91 coffee street sepanjang 2026. Dua pelaku usaha disidang tipiring karena melanggar aturan.
Sejumlah parpol di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus Etik Suryani. Mereka berharap perkara ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama.
Seorang pria berusia 55 tahun ditemukan meninggal di belakang rumahnya di Srandakan, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baku tembak terjadi di Festival Salsa on St. Clair, Toronto, Kanada. Dua orang tewas dan enam lainnya terluka dalam insiden tersebut.