Nutrifood Ajak Guru PJOK Bangun Ekosistem Hidup Sehat di Sekolah
Nutrifood mendorong guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) menjadi motor penggerak budaya hidup sehat di lingkungan sekolah. Melalui program ya
Ketua DPRD Gunungkidul menyosialisasikan raperda ke masyarakat./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD dan Bupati sepakat untuk membasah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di 2022 sebanyak 12 rancangan. Hingga akhir Agustus sudah ada tujuh raperda yang dibahas, sedangkan lima rancangan lainnya masih menunggu pembahasan hingga akhir tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan propemperda merupakan salah satu fungsi yang dimiliki anggota dewan, khususnya di bidang legislasi untuk membuat perda baru. Di tahun ini sudah ada kesepakatan dengan bupati guna membahas 12 raperda baru.
Adapun rinciannya, sembilan rancangan merupakan usulan dari bupati. Sisanya tiga raperda merupakan inisiatif dari DRPD Gunungkidul. Menurut dia, hingga akhir Agustus belum semua rancangan dibahas karena baruh ada tujuh rancangan yang masuk tahap pembahasan. “Dari jumlah ini sudah empat rancangan yang disahkan menjadi perda baru,” kata Ari kepada Harianjogja.com, Kamis (25/8/2022).
Keempat raperda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Perpustakaan; Penyelenggaraan Kebudayaan serta Penyelenggaraan Perizinan berusaha. Sedangkan tiga raperda yang masih dalam pembahasan meliputi Fasilitasi Pesantren; Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penyertaan Modal PDAM Tirta Handayani.
Ari tidak menampik masih ada lima raperad yang belum dibahas. Meski demikian, ia optimistis propemperda di tahun ini akan selesai dibahas.
Keyakinan itu tak lepas dari jenis perda yang akan dibahas. Ia mencontohkan untuk inisiatif DPRD sudah dalam proses peyusunan dan ditargetkan dibahas di triwulan empat tahun ini. Hal sama juga untuk dua raperda usulan bupati. keduanya pasti dibahas karena merupakan perda wajib yang harus dibahas setiap tahunnya, yang meliputi Perubahan APBD 2022 dan APBD 2021.
“Jadi sudah ada termin waktu pembahasan sehingga seluruh rancangan yang masuk propemperda bisa dibahas semuanya di tahun ini,” kata Politikus PKS tersebut.
Hal senada disuarakan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Nasdem, Eko Ruwsanto. Menurut dia, propemperda sudah ada jadwal untuk pembahasan. Adapun rancangan yang dibahas sudah sedang digodok di masing-masing panitia khusus yang dibentuk untuk pembahasan.
Selain membahas tiga raperda baru, anggota DPRD juga sudah membahas pra APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022. Hal ini tak lepas adanya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk kedua raperda.
“Prosesnya memang harus pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu dan sudah dibahas semua. Sekarang tinggal menunggu nota pengantar dari bupati untuk kemudian dilakukan pembahasan,” katanya. (ADV)
Propemperda 2022
Rincian Usulan Keterangan
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nutrifood mendorong guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) menjadi motor penggerak budaya hidup sehat di lingkungan sekolah. Melalui program ya
Pelatih Vietnam Kim Sang-sik mewaspadai kekuatan kolektif Timnas Indonesia jelang laga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari.
Polda Jateng menangkap kondektur bus yang diduga mengedarkan sabu 3,77 gram di Semarang. Polisi kini memburu pemasok yang masuk DPO.
Update kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di utara Sumenep, empat orang meninggal, 218 penumpang selamat, operasi SAR masih berlangsung.
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Kemkomdigi melayangkan teguran pertama kepada YouTube terkait konten live promosi vape yang melibatkan anak dan meminta tindakan dalam tiga hari.