Bank Jateng Raih Penghargaan Yearly Excellent Performance Bank 2026
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
Ketua DPRD Gunungkidul menyosialisasikan raperda ke masyarakat./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD dan Bupati sepakat untuk membasah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di 2022 sebanyak 12 rancangan. Hingga akhir Agustus sudah ada tujuh raperda yang dibahas, sedangkan lima rancangan lainnya masih menunggu pembahasan hingga akhir tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan propemperda merupakan salah satu fungsi yang dimiliki anggota dewan, khususnya di bidang legislasi untuk membuat perda baru. Di tahun ini sudah ada kesepakatan dengan bupati guna membahas 12 raperda baru.
Adapun rinciannya, sembilan rancangan merupakan usulan dari bupati. Sisanya tiga raperda merupakan inisiatif dari DRPD Gunungkidul. Menurut dia, hingga akhir Agustus belum semua rancangan dibahas karena baruh ada tujuh rancangan yang masuk tahap pembahasan. “Dari jumlah ini sudah empat rancangan yang disahkan menjadi perda baru,” kata Ari kepada Harianjogja.com, Kamis (25/8/2022).
Keempat raperda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Perpustakaan; Penyelenggaraan Kebudayaan serta Penyelenggaraan Perizinan berusaha. Sedangkan tiga raperda yang masih dalam pembahasan meliputi Fasilitasi Pesantren; Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penyertaan Modal PDAM Tirta Handayani.
Ari tidak menampik masih ada lima raperad yang belum dibahas. Meski demikian, ia optimistis propemperda di tahun ini akan selesai dibahas.
Keyakinan itu tak lepas dari jenis perda yang akan dibahas. Ia mencontohkan untuk inisiatif DPRD sudah dalam proses peyusunan dan ditargetkan dibahas di triwulan empat tahun ini. Hal sama juga untuk dua raperda usulan bupati. keduanya pasti dibahas karena merupakan perda wajib yang harus dibahas setiap tahunnya, yang meliputi Perubahan APBD 2022 dan APBD 2021.
“Jadi sudah ada termin waktu pembahasan sehingga seluruh rancangan yang masuk propemperda bisa dibahas semuanya di tahun ini,” kata Politikus PKS tersebut.
Hal senada disuarakan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Nasdem, Eko Ruwsanto. Menurut dia, propemperda sudah ada jadwal untuk pembahasan. Adapun rancangan yang dibahas sudah sedang digodok di masing-masing panitia khusus yang dibentuk untuk pembahasan.
Selain membahas tiga raperda baru, anggota DPRD juga sudah membahas pra APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022. Hal ini tak lepas adanya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk kedua raperda.
“Prosesnya memang harus pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu dan sudah dibahas semua. Sekarang tinggal menunggu nota pengantar dari bupati untuk kemudian dilakukan pembahasan,” katanya. (ADV)
Propemperda 2022
Rincian Usulan Keterangan
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
Klaten International Motocross 2026 diikuti 125 rider nasional dan internasional sekaligus mendorong sport tourism serta ekonomi lokal.
12 gudang Bulog rusak akibat gempa NTT, terutama di Ruteng. Stok beras dipindahkan ke tenda BNPB dan TNI agar tetap aman untuk disalurkan.
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.
Isi chat dugaan cashback Rp4.000 per kilogram pengadaan telur SPPG di Sukoharjo viral. BGN akan mengecek dugaan tersebut.
OIKN meminta warga melaporkan titik api di IKN melalui aplikasi IKNOW di tengah ancaman karhutla akibat fenomena El Nino.