Sejalan OJK dan Pemkab Magelang, Bank Jateng Wujudkan Percepatan
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jateng selama ini menghadirkan dukungan pembiayaan yang selaras dengan kebutuhan dan potensi unggulan daerah.
Ketua DPRD Gunungkidul menyosialisasikan raperda ke masyarakat./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD dan Bupati sepakat untuk membasah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di 2022 sebanyak 12 rancangan. Hingga akhir Agustus sudah ada tujuh raperda yang dibahas, sedangkan lima rancangan lainnya masih menunggu pembahasan hingga akhir tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan propemperda merupakan salah satu fungsi yang dimiliki anggota dewan, khususnya di bidang legislasi untuk membuat perda baru. Di tahun ini sudah ada kesepakatan dengan bupati guna membahas 12 raperda baru.
Adapun rinciannya, sembilan rancangan merupakan usulan dari bupati. Sisanya tiga raperda merupakan inisiatif dari DRPD Gunungkidul. Menurut dia, hingga akhir Agustus belum semua rancangan dibahas karena baruh ada tujuh rancangan yang masuk tahap pembahasan. “Dari jumlah ini sudah empat rancangan yang disahkan menjadi perda baru,” kata Ari kepada Harianjogja.com, Kamis (25/8/2022).
Keempat raperda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Perpustakaan; Penyelenggaraan Kebudayaan serta Penyelenggaraan Perizinan berusaha. Sedangkan tiga raperda yang masih dalam pembahasan meliputi Fasilitasi Pesantren; Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penyertaan Modal PDAM Tirta Handayani.
Ari tidak menampik masih ada lima raperad yang belum dibahas. Meski demikian, ia optimistis propemperda di tahun ini akan selesai dibahas.
Keyakinan itu tak lepas dari jenis perda yang akan dibahas. Ia mencontohkan untuk inisiatif DPRD sudah dalam proses peyusunan dan ditargetkan dibahas di triwulan empat tahun ini. Hal sama juga untuk dua raperda usulan bupati. keduanya pasti dibahas karena merupakan perda wajib yang harus dibahas setiap tahunnya, yang meliputi Perubahan APBD 2022 dan APBD 2021.
“Jadi sudah ada termin waktu pembahasan sehingga seluruh rancangan yang masuk propemperda bisa dibahas semuanya di tahun ini,” kata Politikus PKS tersebut.
Hal senada disuarakan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Nasdem, Eko Ruwsanto. Menurut dia, propemperda sudah ada jadwal untuk pembahasan. Adapun rancangan yang dibahas sudah sedang digodok di masing-masing panitia khusus yang dibentuk untuk pembahasan.
Selain membahas tiga raperda baru, anggota DPRD juga sudah membahas pra APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022. Hal ini tak lepas adanya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk kedua raperda.
“Prosesnya memang harus pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu dan sudah dibahas semua. Sekarang tinggal menunggu nota pengantar dari bupati untuk kemudian dilakukan pembahasan,” katanya. (ADV)
Propemperda 2022
Rincian Usulan Keterangan
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jateng selama ini menghadirkan dukungan pembiayaan yang selaras dengan kebutuhan dan potensi unggulan daerah.
Polda DIY telah meminta klarifikasi kepada delapan saksi dalam kasus dugaan malapraktik RSUD Prambanan, termasuk tiga dokter.
Motor tak dikunci stang di Sewon, Bantul, dicuri pria yang berpura-pura mogok. Pelaku ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah laporan masuk.
Blokade Selat Hormuz memanas, AS mengalihkan 141 kapal komersial dan melumpuhkan sembilan kapal di tengah negosiasi dengan Iran.
Skotlandia memulai Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti berkat gol John McGinn dan kini memimpin klasemen Grup C.
Satlantas Polresta Yogyakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Stadion Mandala Krida pada Minggu (14/6/2026) saat Pengajian Gus Iqdam.