Advertisement

Bawaslu Gunungkidul Ingatkan Netralitas ASN dan TNI-Polri

David Kurniawan
Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bawaslu Gunungkidul Ingatkan Netralitas ASN dan TNI-Polri Ilustrasi polisi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, Gunungkidul – Bawaslu Gunungkidul berkirim surat ke Pemkab, Polres serta Kodim 0730/GK di Gunungkidul. Surat ini sebagai salah satu upaya mengingatkan netralitas ASN, anggota kepolisian dan TNI dalam pemilu. Selain itu juga sebagai pengingat adanya potensi pencatutan nama-nama di instansi tersebut sebagai anggota maupun partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, surat resmi berkaitan dengan netralitas serta pencatutan nama sebagai anggota parpol sudah resmi diserahkan di 23 Agustus 2022. Diharapkan ketiga institusi ini mencermati sehingga netralitas ASN, TNI-Polri di Gunungkidul tetap terjaga.

Advertisement

Di dalam surat itu juga ada langkah-langkah antisipasi adanya pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Salah satunya segera melaporkan ke Bawaslu atau KPU Gunungkidul untuk ditindaklanjuti.

“Laporan ini penting untuk upaya klarifikasi. Apakah pencatutan disengaja atau tidak. Yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, ASN dan TNI-Polri diharuskan netral,” katanya, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Parah! 3.600 Warga Gunungkidul Masuk Daftar Ganda Anggota Parpol

Rosita tidak menampik di beberapa daerah sudah ada laporan pencatutan nama-nama seperti ASN sebagai anggota partai. Meski demikian, ia memastikan untuk penyelenggara pemilu seperti di Bawaslu Gunungkidul tidak ditemukan adanya pencatutan.

“Selain berkirim surat, kami juga membuka posko pengaduan pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Posko terbuka bagi siapa saja bagi yang merasa namanya dicatut,” katanya.

Dia menambahkan, berbagai cara ini dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu. Terlebih lagi, kata Rosita, pengawasan melalui aplikasi Sipol kurang maksimal karena tidak bisa melihat secara rinci.

“Kami bisa mengakses. Tapi, tidak bisa mencermati sampai dengan status pekerjaan anggota parpol yang dilampirkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement