Bawaslu Gunungkidul Ingatkan Netralitas ASN dan TNI-Polri

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Bawaslu Gunungkidul berkirim surat ke Pemkab, Polres serta Kodim 0730/GK di Gunungkidul. Surat ini sebagai salah satu upaya mengingatkan netralitas ASN, anggota kepolisian dan TNI dalam pemilu. Selain itu juga sebagai pengingat adanya potensi pencatutan nama-nama di instansi tersebut sebagai anggota maupun partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, surat resmi berkaitan dengan netralitas serta pencatutan nama sebagai anggota parpol sudah resmi diserahkan di 23 Agustus 2022. Diharapkan ketiga institusi ini mencermati sehingga netralitas ASN, TNI-Polri di Gunungkidul tetap terjaga.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Di dalam surat itu juga ada langkah-langkah antisipasi adanya pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Salah satunya segera melaporkan ke Bawaslu atau KPU Gunungkidul untuk ditindaklanjuti.
“Laporan ini penting untuk upaya klarifikasi. Apakah pencatutan disengaja atau tidak. Yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, ASN dan TNI-Polri diharuskan netral,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Parah! 3.600 Warga Gunungkidul Masuk Daftar Ganda Anggota Parpol
Rosita tidak menampik di beberapa daerah sudah ada laporan pencatutan nama-nama seperti ASN sebagai anggota partai. Meski demikian, ia memastikan untuk penyelenggara pemilu seperti di Bawaslu Gunungkidul tidak ditemukan adanya pencatutan.
“Selain berkirim surat, kami juga membuka posko pengaduan pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Posko terbuka bagi siapa saja bagi yang merasa namanya dicatut,” katanya.
Dia menambahkan, berbagai cara ini dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu. Terlebih lagi, kata Rosita, pengawasan melalui aplikasi Sipol kurang maksimal karena tidak bisa melihat secara rinci.
“Kami bisa mengakses. Tapi, tidak bisa mencermati sampai dengan status pekerjaan anggota parpol yang dilampirkan,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ini Respons Ganjar
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Sebelum Arus Mudik, Bupati Pastikan Jalur di Sleman Bebas Lubang
- Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak!
- Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan
- Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
- Halte Becak Kayuh Didekatkan dengan Trans Jogja, Tukang Becak: Sama Saja, Tetap Remuk Pendapatan
Advertisement