Kasus Bayi Dibuang di Semin Terungkap dari Ceceran Darah, Begini Kronologinya
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Ilustrasi polisi/Pixabay
Harianjogja.com, Gunungkidul – Bawaslu Gunungkidul berkirim surat ke Pemkab, Polres serta Kodim 0730/GK di Gunungkidul. Surat ini sebagai salah satu upaya mengingatkan netralitas ASN, anggota kepolisian dan TNI dalam pemilu. Selain itu juga sebagai pengingat adanya potensi pencatutan nama-nama di instansi tersebut sebagai anggota maupun partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, surat resmi berkaitan dengan netralitas serta pencatutan nama sebagai anggota parpol sudah resmi diserahkan di 23 Agustus 2022. Diharapkan ketiga institusi ini mencermati sehingga netralitas ASN, TNI-Polri di Gunungkidul tetap terjaga.
Di dalam surat itu juga ada langkah-langkah antisipasi adanya pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Salah satunya segera melaporkan ke Bawaslu atau KPU Gunungkidul untuk ditindaklanjuti.
“Laporan ini penting untuk upaya klarifikasi. Apakah pencatutan disengaja atau tidak. Yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, ASN dan TNI-Polri diharuskan netral,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Parah! 3.600 Warga Gunungkidul Masuk Daftar Ganda Anggota Parpol
Rosita tidak menampik di beberapa daerah sudah ada laporan pencatutan nama-nama seperti ASN sebagai anggota partai. Meski demikian, ia memastikan untuk penyelenggara pemilu seperti di Bawaslu Gunungkidul tidak ditemukan adanya pencatutan.
“Selain berkirim surat, kami juga membuka posko pengaduan pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Posko terbuka bagi siapa saja bagi yang merasa namanya dicatut,” katanya.
Dia menambahkan, berbagai cara ini dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu. Terlebih lagi, kata Rosita, pengawasan melalui aplikasi Sipol kurang maksimal karena tidak bisa melihat secara rinci.
“Kami bisa mengakses. Tapi, tidak bisa mencermati sampai dengan status pekerjaan anggota parpol yang dilampirkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Mobil terkena abu vulkanik Anak Krakatau? Simak cara membersihkan bodi, kaca, filter udara, rem, dan mesin agar tidak cepat rusak.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia di Asian Games 2026 melawan Nepal dan Jepang lengkap dengan jam pertandingan dan venue.
Katon Bagaskara mengaku terdampar di Bandara Jenewa setelah gagal check-in Etihad di tengah penutupan Bandara Soekarno-Hatta akibat abu Anak Krakatau.
Eko Suwanto Sebut DIY Punya Gunung Merapi & Sesar Opak, Desak Pemda DIY Serius Tingkatkan Anggaran Penanggulangan Bencana