Advertisement

Promo November

Sekolah Ramah Anak di Jogja Perlu Diperluas

Yosef Leon
Rabu, 31 Agustus 2022 - 05:07 WIB
Budi Cahyana
Sekolah Ramah Anak di Jogja Perlu Diperluas Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Jogja perlu diperluas untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak. SRA juga berperan sebagai pendeteksi masalah anak.

Pemerhati hak anak, Indriasari Oktaviani, mengatakan sebagai lembaga kedua yang memberikan pendidikan kepada anak, sekolah mesti memastikan bahwa fasilitas dan layanan pemenuhan hak anak tersedia. Kolaborasi antara orang tua dan sekolah dalam edukasi akan membuat pemenuhan hak anak semakin optimal. 

Advertisement

BACA JUGA: Pembukaan Porda dan Peparda Tahun Ini Termegah Sepanjang Sejarah

Menurutnya, pembentukan SRA jadi modal penting dalam pemenuhan hak anak di Kota Jogja. Sampai sekarang sudah sebanyak 560 SRA dari berbagai jenjang yang sudah dibentuk di Jogja. "Rata-rata laporan terkait dengan masalah anak yang muncul itu sehari bisa mencapai 10, sehingga kami rasa sangat besar perannya," kata Indriasari, Selasa (30/8/2022). 

Dia menyebutkan petunjuk teknis mengenai implementasi ramah anak versi Kota Jogja juga sudah disusun agar sekolah lebih terarah dalam memberikan pelayanan kepada anak. Pihaknya berharap agar sekolah yang belum ditetapkan sebagai SRA bisa bersiap atau mengajukan diri untuk dideklarasikan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Jogja, Rokhmat Purwadi mengungkapkan, pembentukan SRA di sekolah bisa dijadikan orang tua dan guru untuk saling berbagi mengenai persoalan anak yang tengah dihadapi. Menurutnya, penyelesaian masalah anak akan melibatkan berbagai pihak yang kompeten di bidang masing-masing. 

''Harapannya anak tidak hanya di sekolah saja mendapatkan rasa nyaman, aman namun juga bisa bersosialisasi dengan teman mereka. Semoga semakin banyak anak-anak yang bersekolah disini dan orang tua pun melepas anak mereka bersekolah disini tidak khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement