Advertisement
Satu Dasawarsa Keistimewaan, Satpol PP DIY Diminta Tertibkan Pemanfaatan Sultan Ground

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY ikut memperingati Satu Dasawarsa Keistimewaan DIY.
Di usia Keistimewaan DIY yang sudah 10 tahun, Satpol PP diminta untuk tetap tegas dalam melakukan penegakan aturan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan tanah Sultan Grond dan Pakualaman Grond.
Advertisement
"Penegakan Sultan dan Pakualaman Ground (SG/PAG) seperti diatur dalam Perdais No.1/2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Pergub No.34/2017 tentang Tanah Kas Desa," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Senin (31/8/2022). .
BACA JUGA: Pelaku Perjalanan Wajib Sudah Divaksinasi Booster, Puluhan Penumpang Kereta di DIY Batalkan Tiket
Dia menjelaskan, dalam memperingati Satu Dasawarsa Keistimewaan DIY, pihaknya memang menggelar acara labuhan di Pantai Baron, Gunungkidul pada Sabtu (27/8/2022) lalu. Labuhan tersebut juga diikuti para nelayan dan masyarakat sekitar.
Noviar menjelaskan upacara laut dilakukan untuk menjadikan laut Selatan sebagai pusat ekonomi, budaya dan pariwisata DIY. "Saatnya Samudera Hindia menjadi pemersatu dan kebangkitan ekonomi masyarakat DIY," ucap dia.
Dia menyebut upacara tersebut diikuti beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain di DIY, serta perwakilan dari pihak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat
“Perwakilan Kraton Ngayogyakarta, KPH Yudonegoro berharap pada kami untuk fokus dalam penertiban tanah Sultan Grond maupun Pakualaman Grond,” ujarnya.
“Satu dasawarsa itu momen yang tak boleh dilewatkan, Satpol PP DIY juga akan lebih giat lagi” kata Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement