Advertisement
Satu Dasawarsa Keistimewaan, Satpol PP DIY Diminta Tertibkan Pemanfaatan Sultan Ground
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY ikut memperingati Satu Dasawarsa Keistimewaan DIY.
Di usia Keistimewaan DIY yang sudah 10 tahun, Satpol PP diminta untuk tetap tegas dalam melakukan penegakan aturan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan tanah Sultan Grond dan Pakualaman Grond.
Advertisement
"Penegakan Sultan dan Pakualaman Ground (SG/PAG) seperti diatur dalam Perdais No.1/2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Pergub No.34/2017 tentang Tanah Kas Desa," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Senin (31/8/2022). .
BACA JUGA: Pelaku Perjalanan Wajib Sudah Divaksinasi Booster, Puluhan Penumpang Kereta di DIY Batalkan Tiket
Dia menjelaskan, dalam memperingati Satu Dasawarsa Keistimewaan DIY, pihaknya memang menggelar acara labuhan di Pantai Baron, Gunungkidul pada Sabtu (27/8/2022) lalu. Labuhan tersebut juga diikuti para nelayan dan masyarakat sekitar.
Noviar menjelaskan upacara laut dilakukan untuk menjadikan laut Selatan sebagai pusat ekonomi, budaya dan pariwisata DIY. "Saatnya Samudera Hindia menjadi pemersatu dan kebangkitan ekonomi masyarakat DIY," ucap dia.
Dia menyebut upacara tersebut diikuti beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain di DIY, serta perwakilan dari pihak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat
“Perwakilan Kraton Ngayogyakarta, KPH Yudonegoro berharap pada kami untuk fokus dalam penertiban tanah Sultan Grond maupun Pakualaman Grond,” ujarnya.
“Satu dasawarsa itu momen yang tak boleh dilewatkan, Satpol PP DIY juga akan lebih giat lagi” kata Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement