Advertisement
Izinkan Sewa Lahan Eks Kampus Stikers untuk Pasar Malam, Ini Pesan Pemda DIY untuk Pedagang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyatakan memberikan lampu hijau terkait sewa lahan eks kampus Stiekers oleh pihak swasta.
Alasannya, aset milik pemerintah itu belum segera akan digunakan. Pemerintah meminta agar penggunaan sesuai jadwal, sehingga para pedagang nantinya meninggalkan lahan tersebut sesuai waktu sewa.
Advertisement
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan perizinan pelaksanaan Pasar Rakyat Jogja Gumregah itu sepenuhnya berada di Bantul. Sebab, lokasi lahan berada di Bantul. Akan tetapi, karena lahan tersebut milik Pemda DIY maka panitia sudah mengajukan surat sewa lahan tersebut.
“Kalau kaitan perizinan penyelenggaraan itu ada di Bantul, kalau tempatnya di sana memang menyewa ke Pemda, tetapi dipakai untuk apa dan sebagainya belum jelas. Ada sebuah perusahaan yang mengajukan permohonan sewa lahan eks kampus Stiekers. Suratnya masuk ke saya tetapi saya teruskan ke BPKA untuk diproses. Kami minta hitung harga sewanya berapa berapa lama,” kata Baskara Aji, Kamis (1/9/2022).
Sewa lahan tersebut diizinkan oleh Pemda DIY karena belum akan digunakan dalam waktu dekat.
“Kalau izin keramaian ada di Pemkab atau Pemkot. Karena tanahnya aset Pemda DIY maka menyewanya ke Pemda DIY. Sewa tanahnya kami perbolehkan karena belum mau menggunakan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Baskara Aji menegaskan panitia maupun pedagang memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula. Artinya pedagang harus meninggalkan lokasi lahan tersebut sesuai waktu yang ditentukan.
“Tetapi punya kewajiban lahan harus kembali seperti semula. Artinya bersih, jangan yang jualan justru tidak mau segera meninggalkan lokasi sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Penyelenggara Pasar Rakyat Jogja Gumregah adalah Sekber Keistimewaan DIY, Altar Ria Production dan Pola Prakarya didukung Perkumpulan Pengusaha Pasar Malam (P3M). Pasar rakyat tersebut digelar bersamaan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu Pahing 12 Mulud 1956 Ehe atau Sabtu 8 Oktober 2022 atau dikenal dengan sekaten. Adapun pasar rakyat selama sebulan yaitu mulai tanggal 16 September hingga 16 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api dari Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal Bus SIM Keliling di Gunungkidul Tersedia di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Selama Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
- Waspada Hujan Disertai Petir! Cek Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024
- Galau Menunggu di Halte? Ini Cara Memantau Posisi Bus Trans Jogja Lewat Aplikasi Online
Advertisement
Advertisement