Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM)./Bisnis Indonesia-Endang Muchtar
Harianjogja.com, BANTUL—Dua mesin ATM BPD DIY di lokasi berbeda di Bantul dirusak oleh orang tak dikenal. Tidak ada uang yang diambil dari aksi ini. Hingga saat ini Polsek Bantul masih menelusuri kasus ini dan memburu pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menjelaskan dua ATM yang dirusak yakni ATM BPD DIY di Samsat Bantul dan ATM BPD DIY di DPRD Bantul. Pengerusakan tersebut dilakukan pada hari yang berbeda, yang terakhir pada ATM BPD DIY Samsat Bantul, Kamis (1/9/2022).
Awal mula diketahuinya pengerusakan tersebut ketika seorang petugas BPD DIY Kantor Cabang (KC) Bantul yang hendak mengecek ruang mesin ATM BPD DIY Samsat Bantul pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 7.30 WIB. Petugas tersebut mendapati mesin sudah dalam kondisi dirusak.
“Melihat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Pimpinan Bank BPD DIY KC Bantul yang kemudian dilaporkan ke Polres Bantul. Atas kejadian tersebut Bank BPD DIY KC Bantul mengalami kerugian lemari penyimpanan alat router dan DVR CCTV beserta kuncinya,” ujarnya, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Berdasarkan pemeriksaan TKP, pelaku tidak mengambil uang dari ATM tersebut, melainkan hanya merusak lemari penyimpanan alat router dan DVR CCTV. Pasca kejadian tersebut Polres Bantul masih menyelidiki pengerusakan ini dan memburu pelaku.
“Tim inafis untuk memeriksa sidik jari yang tertinggal dibagian sekitar penyimpanan DVR. Kami juga memeriksa CCTV sekitar ATM. Perbuatan tersangka bisa dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.