Advertisement
Bansos BBM untuk Warga DIY Segera Cair
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyaluran bantuan sosial untuk mengantisipasi kenaikan bahan bakar minyak (bansos BBM) di wilayah DIY ditargetkan direalisasikan dalam waktu dekat. Sampai saat ini data dan jumlah penerima masih disiapkan. Pemda DIY berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos BBM akan disalurkan dua tahap pada September dan Desember masing-masing senilai Rp300.000. Bansos akan disalurkan oleh kantor pos ke alamat penerima. Penerima juga bisa mengambil langsung ke kantor pos.
Advertisement
BACA JUGA: BCS Tarik Diri 4 Laga Ke Depan, Ini Tanggapan Manajemen PSS Sleman
"Saat ini sedang persiapan dan kami tengah menunggu data penerima dari Kemensos," kata Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Jogja, Fahdian Hasibuan, Jumat (2/9/2022).
Fahdian menyebut sampai saat ini kantor pos belum menerima data penerima bansos BBM dari Kemensos. Namun, koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan pemkab atau pemkot tiap wilayah. Sewaktu-waktu, bansos bisa disalurkan.
Menurutnya, data penerima bansos BBM masih dicek ulang oleh Pemerintah Pusat untuk memastikan penerima tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Hal ini merupakan verifikasi rutin lantaran tidak semua penerima bansos kemungkinan kembali menerima bansos BBM karena berbagai sebab.
"Belum bisa dipastikan apakah penerima bansos reguler juga mendapat bansos BBM. Tapi pasti ada sedikit perubahan, karena ada yang meninggal, tidak berhak dan lain-lain," kata dia.
BACA JUGA: Lahan Jalan Tol Jogja-Bawen Sekitar Selokan Mataram Diperluas, 2 Warga Ini Mulai Gelisah
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan sampai saat ini jawatannya juga belum menerima data penerima bansos BBM untuk wilayah DIY. Menurutnya, penyaluran akan sepenuhnya dilakukan oleh kantor pos, sehingga Pemerintah Pusat akan menyerahkan data penerima kepada Kantor Pos Jogja.
"Termasuk untuk bansos pekerja transportasi dan nelayan. Kami belum dapat info lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








