Bocah Hilang Terseret Ombak di Bantul, SAR Lanjutkan Pencarian Besok
Anak 8 tahun terseret ombak di Pantai Gua Cemara Bantul. Tim SAR lanjutkan pencarian esok hari.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri saat menghadiri Perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jogja, Senin (5/9/2022)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau perusahaan memastikan persyaratan penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri mengatakan lembaganya masih menunggu regulasi dan kebijakan penyaluran BSU. “Kebijakan ini terkait dengan beberapa kementerian. Kami siap menyediakan datanya,” katanya saat menghadiri Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jogja, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA: BBM Naik, Retribusi Wisata Pansela Tak Ikut Dinaikkan. Ini Alasan Pemkab...
Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan instansinya sudah dua kali menyalurkan BSU dan menjadi mitra pemerintah dalam hal penyediaan data. Meskipun begitu, katanya, hingga kini belum ada informasi terkait rencana penyaluran BSU tahap ketiga tersebut.
“Kami mendukung program pemerintah ini. Kami mengimbau kepada perusahaan untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU. Misalnya memastikan laporan gaji dengan benar, patuh membayar iuran tidak menunggak dan melakukan pemutakhiran data,” katanya.
Pemutakhiran data bisa dilakukan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja Teguh Wiyono menambahkan lembaganya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Kejaksaan. Pemda DIY, kata Teguh, mengeluarkan sanksi administrasi bagi satu yayasan yang tidak patuh karena tidak mendaftarkan yayasan dan pekerjanya.
“Pemberian sanksi dilakukan pada Juli kemarin. Kami harapkan dengan kerja sama pengawasan ini para pemberi kerja patuh dengan aturan BPJamsostek,” katanya.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri mengatakan seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek secara serentak turun langsung untuk menyapa dan melayani peserta yang sedang mengajukan klaim di kantor cabang. Hal itu dilakukan untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2022.
Menurut data BPJamsostek, hingga semester I Tahun 2022, jumlah klaim dari program JKK, JKM, JHT dan JP yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42% untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27%.
BACA JUGA: Viral Arthur Irawan Mengamuk dan Ajak Duel Fans Persik
Adapun jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.260 orang dengan nominal manfaat Rp6,9 miliar.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, baik peserta yang yang hadir ke kantor maupun yang memanfaatkan Lapak Asik [Layanan Tanpa Kontak Fisik] atau melalui JMO,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anak 8 tahun terseret ombak di Pantai Gua Cemara Bantul. Tim SAR lanjutkan pencarian esok hari.
Penembakan di Ohio menewaskan seorang polisi, dua korban, dan tersangka. Dua petugas serta seekor anjing polisi juga mengalami luka.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.