Advertisement
Setahun Ada 3 Napi Bawa Anak saat Jalani Hukuman di Lapas Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta tak hanya menahan narapidana (napi) umum. Akan tetapi, juga ada napi yang membawa anaknya pada saat menjalani hukuman.
Kepala Lapas Perempuan, Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan, keberadaan napi beserta anaknya di lingkungan lapas bukan hal baru. Sebab, setiap tahun ada kasus napi membawa anak untuk menjalani hukuman.
Advertisement
“Kalau perempuan biasanya pendek-pendek [masa hukumannya]. Jadi, setiap tahun ada ibu yang membawa anaknya saat dihukum, malahan ada yang melahirkan saat di lapas,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sejak awal tahun 2022 hingga bulan September ini, telah ada tiga napi yang membawa anaknya saat menjalani masa hukuman. Meski demikian, saat ini hanya tersisa satu napi saja.
“Usia anaknya hampir menginjak enam bulan. Selain itu, ada juga satu napi yang sedang hamil,” katanya.
Ia menjelaskan, didalam Undang-Undang No.22/2022 tentang Pemasyarakatan, diperbolehkan membawa napi yang berstatus ibu membawa anaknya di dalam lapas.
“Batasnya hingga usia tiga tahun. Kalau sudah lebih, maka tidak diperbolehkan. Aturan ini agar anak-anak tetap dalam pengasuhan sang ibu,” katanya.
Meski demikian, napi yang bersifat khusus ini tak serta merta bisa diterima. Sebab, lapas bisa menolak apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
“Sempat ada kasus yang anaknya sakit. Berhubung akses kesehatan lebih mudah di luar lapas, maka pengasuhan diserahkan ke orang tua napi bersangkutan,” katanya.
Ade memastikan, status napi yang membawa anak saat menjalani hukuman mendapatkan perlakukan khusus. Hal ini bisa dilihat dari tempat penahanan yang berbeda dengan napi umum. Selain itu, juga ada koordinasi dengan dinas kesehatan untuk kepastian kesehatan anak-anak selama ikut sang ibu.
“Kami berikan tempat khusus di ruang minimum security. Selain itu, ada layanan laktasi serta menyediakan tempat penyimpanan susu anak,” katanya.
Napi yang membawa anaknya di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, M mengatakan terjerat hukum karena kasus penganiayaan. Sejak empat bulan lalu, ia harus menjalani hukuman di lapas.
“Waktu masuk anak saya berusia dua bulan. Sekarang sudah menginjak enam bulan,” katanya.
Ia mengaku ditempatkan di sel lansia bersama-sama dengan seorang napi. Keberadaan napi lansia ini sangat membantu karena bisa mengajari tentang merawat anak.
“Jadi bisa dibantu Oma [tahanan satu sel]. Meski di lapas, saya bisa fokus untuk membesarkan anak saya,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diunkapkan oleh Rus, napi lainnya di lapas. Ia mengaku sedang hamil delapan bulan saat harus menjalani hukuman karena kasus penggelapan mobil rental.
“Saya dihukum delapan bulan. Mudah-mudahan sebelum melahirkan sudah keluar dari lapas,” katanya.
Ia mengakui selama dihukum mendapatkan hak-haknya dengan baik. Layaknya ibu hamil umumnya, sering mendapatkan pasokan multivitamin, makanan bergizi hingga pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Hasil USG, anak saya perempuan dengan berat sekitar tiga kilogram,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Investasi Senilai Rp16 Triliun, Pabrik Vendor Apple Dibangun di Indonesia
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DLH Bantul Waspadai Peningkatan Volume Sampah Saat Pelaksanaan Makan Siang Bergizi Gratis
- Korban Apartemen Malioboro City Demo Lagi, Tolak Kepailitan Pengembang
- Dapur Makan Gratis Kodim Akan Layani Siswa di Empat Sekolah di Gunungkidul
- PMK di Kulonprogo Terkendali, Dosis Vaksin Ditambah
- Diduga Kabur ke Luar Kota, Dua Terpidana Politik Uang Menyerahkan Diri ke Kejari
Advertisement
Advertisement