Mulai 13 September, Jalur Searah Jalan Gambiran Hanya Berlaku Khusus Mobil
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja memberlakukan skema pengaturan arus lalu lintas baru di kawasan Jalan Gambiran, Umbulharjo. Mulai 13 September mendatang, jalur searah ke selatan di jalan itu hanya dikhususkan pada kendaraan roda empat atau mobil, sementara untuk sepeda motor diperbolehkan dua arah.
"Uji coba kedua nanti kita rencananya mulai tanggal 13 september, jadi di Jalan Gambiran akan ada uji coba roda empat tetap satu arah dari utara ke selatan sementara roda dua bisa dua arah," kata Sekretaris Dishub Kota Jogja, GM Yulianto, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Dia menerangkan, perubahan rekayasa lalu lintas itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Hal ini juga bagian dari mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Jalan Gambiran dan Giwangan yang protes terhadap kebijakan searah ke selatan untuk semua kendaraan beberapa waktu lalu.
"Kita kan evaluasi dan menghitung serta sudah disampaikan bahwa kinerja jalan jadi menurun dari 0,9 jadi 0,5. Itu juga mengakomodir masukan dari warga kemarin," ujarnya.
Baca juga: Baru Tiga Hari Arus Jalan Gambiran Dibikin Searah, Warga Langsung Protes
Menurutnya, perubahan arus lalu lintas di setiap jalan tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis berkaitan dengan potensi kecelakaan, kepadatan arus atau yang lain. Pihaknya tetap melihat dampak yang ditimbulkan terhadap aspek ekonomi dan sosial bagi warga setempat, sehingga perlu mendapat perhatian.
"Manajemen rekayasa itu tidak hanya melihat teknisnya saja, tapi juga memperhatikan masalah sosial ekonomi masyarakat. Kita akan melihat lagi di uji coba yang kedua ini, dengan dilakukannya kendaraan roda dua bisa dua arah kinerjanya bagaimana," ungkapnya.
Yulianto menambahkan, uji coba kedua ini diharapkan bisa diterima oleh semua pihak. Ke depan pihaknya tetap akan menerima masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna mengakomodir kepentingan semua pihak di wilayah itu. Hanya saja, pihaknya menekankan agar pengendara roda dua tetap memperhatikan rambu dan aturan lalu lintas.
"Harapannya kinerja jalan menurun dan dari sisi sosial ekonomi tidak ada kendala, cuma yang perlu kami tekankan adalah pada simpang tiga pertemuan Jalan Gambiran dan Pramuka itu masyarakat harus hati-hati dan tetap kita pasang rambu larangan balik arah dan kita minta warga untuk menaati rambu itu," jelasnya.
Ketua RT 37 RW 10 Gambiran, Ery Agus Bernadhy mengapresiasi upaya Dishub Kota Jogja yang mendengar aspirasi masyarakat setempat. Menurutnya, perubahan arus bagi kendaraan roda dua pada uji coba kedua nanti tentunya akan mengembalikan geliat usaha warga setempat yang sebelumnya diklaim sepi pada tahap uji coba pertama lalu.
"Ini tindakan yang tepat dan bijak menurut kami. Karena memang itu sangat bermanfaat bagi warga dan pelaku usaha. Kita akan kawal agar rambu-rambu dan larangan parkir bisa dipatuhi di Jalan Gambiran," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement