Advertisement

Ini Pentingnya BPJS Kesehatan bagi Pekerja Informal

Media Digital
Jum'at, 09 September 2022 - 04:07 WIB
Budi Cahyana
Ini Pentingnya BPJS Kesehatan bagi Pekerja Informal Lastrika Debora seorang pekerja informal saat memberikan testimoni mengenai layanan BPJS Kesehatan, Kamis (8/9/2022). - Harian Jogja

Advertisement

JOGJA - Sebagai seorang pekerja informal, Lastrika Debora, 29, mengaku sangat membutuhkan layanan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia merasa aman jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan rumah sakit sehingga pengeluaran obat-obatan tidak terlalu membuat pusing.

Lastrika telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak 2012 lalu dengan terdaftar sebagai peserta mandiri. Manfaat layanan ini benar-benar dirasakannya saat jatuh sakit pada medio 2017 lalu. Saat itu dirinya tidak enak badan dan gejala yang timbul mengarah pada Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat melakukan pemeriksaan darah, ia positif DBD. 

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

"Dirawat di rumah sakit selama enam hari. Tidak ada biaya sama sekali dan menurut saya sebagai pekerja informal ini sangat membantu," katanya, Kamis (8/9/2022). 

Untuk urusan pelayanan, ia mengaku tidak pernah mengalami kendala sama sekali. Lantaran sakit yang dialaminya itu tergolong dalam keadaan darurat, jadi dia tidak perlu mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Selama dirawat di rumah sakit juga mengaku mendapat pelayanan yang sama seperti pasien lainnya. 

"Kalau penuturan beberapa orang kan kadang ada yang dibedakan kalau dia pasien BPJS Kesehatan, saya tidak mengalami," imbuhnya. 

Pada 2021 lalu dia juga memanfaatkan layanan BPJS untuk melakukan pemeriksaan rontgen thorax. Saat itu ia mengaku ada keluhan batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan namun tak kunjung sembuh. Ia lebih dulu diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sempat diberikan obat untuk melihat reaksi dari batuk yang dialaminya. Lantaran tidak berdampak ia kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di bagian dada. 

"Dari foto memang tidak ada masalah karena kan hasilnya bisa dilihat langsung. Waktu itu saya disarankan untuk minum obat herbal dan sekarang sudah sembuh," ungkapnya. 

Mengenai pembayaran ia juga menyebut bahwa iuran untuk pekerja informal dengan status sebagai peserta mandiri di BPJS Kesehatan cukup terjangkau. Ia hanya membayar senilai Rp35.000 per bulan. Jumlah ini disebutnya cukup ramah di kantong bahkan terbilang murah bagi pekerja dengan pendapatan yang tidak pasti seperti dirinya. 

"Jujur bisa dibilang murah sekali. Karena kalau per bulan jadi tidak terasa sementara kalau kita sakit tanpa terdaftar BPJS Kesehatan tentu butuh biaya yang besar," kata dia. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

News
| Selasa, 30 Mei 2023, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?

Wisata
| Senin, 29 Mei 2023, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement