Gerai KDMP Bantul Belum Beroperasi, DPRD Soroti Kesiapan Pengurus
Operasional gerai KDMP di Bantul masih menunggu petunjuk teknis pusat. DPRD mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial dan pendampingan pengurus.
Suasana sarasehan Forum Bank Sampah di Kelurahan Demangan, Jogja, Senin (12/9/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Bank Sampah Kota Jogja mendorong bank sampah di tiap wilayah mengubah pola pengumpulan sampah. Pola pengumpulan yang selama ini berdasarkan RW, didorong menjadi berbasis unit atau RT. Dengan menerapkan pola yang demikian, harapannya jumlah pengumpulan atau sampah yang diserap dari rumah tangga menjadi lebih banyak dan skema pembayaran kepada warga lebih cepat direalisasikan.
Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, mengatakan pola pengumpulan sampah yang selama ini diberlakukan dengan berbasis RW membuat serapan bank sampah terlalu lama. Selain itu, sampah yang terkumpul jadi cukup signifikan karena basis wilayah langsung satu RW. Padahal tiap rumah tangga biasanya menyetorkan sampah setiap seminggu sekali. Sehingga belum optimal dalam menyerap sampah.
"Kalau berbasis RT atau unit, bank sampah saya rasa jadi lebih optimal perannya sebagai pemilah dan menyerap sampah rumah tangga. Intensitas pengumpulan jadi lebih cepat dan efektif, " kata Aman dalam sarasehan Forum Bank Sampah di Kelurahan Demangan, Jogja, Senin (12/9/2022).
Menurut Aman, dengan menyepakati untuk menerapkan pola yang demikian, pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga juga menjadi semakin efektif. Misalnya saja setiap rumah tangga mengumpulkan sampah olahan dapur atau organiknya selama satu atau dua minggu ke bank sampah tingkat RW. Dengan akumulasi yang cukup signifikan, pengurus kadang merasa sulit. Namun jika mengikuti pola pengumpulan di tingkat unit atau RT, maka akan memudahkan pengurus untuk mengolah sampah organik itu.
BACA JUGA: Malioboro Mal Tidak Dikelola BUMD, Tapi Disewakan ke Manajemen Baru
"Dan saya dorong juga bagaimana rumah tangga ini ke depan bisa mengolah sampah organiknya secara mandiri. Buat saja pengelolaan sampah biopori di pekarangan, sampah organik sisa aktivitas tinggal dimasukkan ke dalam dan tidak repot lagi membawa ke bank sampah," katanya.
Koordinator Forum Bank Sampah Gondokusuman, Erni, mengatakan di beberapa tempat di wilayahnya pengelolaan sampah organik dengan menggunakan metode biopori belum bisa diterapkan. Misalnya saja di RW 7 yang berbatasan langsung dengan area sungai, membuat pengolahan sampah organik dengan model biopori belum bisa maksimal. Pasalnya daerah itu kerap kali dilanda banjir sehingga air masuk ke dalam lubang resapan biopori.
"Padahal sudah pakai pipa paralon setinggi 30 cm tapi tetap saja masuk air. Mungkin nanti akan dinaikkan," katanya.
Untuk wilayah Klitren, pihaknya mempromosikan agar sampah organik dikelola dengan metode Losida atau lodong sisa dapur atau pipa sisa dapur. Lewat metode ini, pipa akan menjadi wadah penampung sampah organik yang berada di setiap rumah. Nantinya, sampah tersebut dapat diolah menjadi pupuk dan lain sebagainya. "Tapi di tempat kami bentuknya Losida mini dan targetnya bisa kami bentuk 1.000 di setiap rumah," ujarnya.
BACA JUGA: Resmikan IKM di Umbulharjo, Diskop UKM Jogja Berharap IKM Naik Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Operasional gerai KDMP di Bantul masih menunggu petunjuk teknis pusat. DPRD mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial dan pendampingan pengurus.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur biaya aplikasi ojol maksimal 8%, perjanjian kemitraan, jaminan sosial, dan layanan pengaduan.
Bedah buku DPAD DIY dan DPRD DIY di Sleman mengulas pentingnya tidur cukup, gizi seimbang, aktivitas fisik, dan kebebasan bereksplorasi untuk mendukung kecerdas
DJP mencatat 5,5 juta transaksi digital senilai Rp10 triliun melalui SPP-TDLN. Sebanyak 30 bank dan fintech ditargetkan bergabung sebelum November 2026.
Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly menegaskan rekrutmen TNI AD gratis dan memperingatkan oknum calo yang menjanjikan kelulusan berbayar.
KPK membuka peluang memeriksa Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan penyidik.