Begal Payudara Teror Pelari di Bantul, Polisi Buru Pelaku
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
Suasana sarasehan Forum Bank Sampah di Kelurahan Demangan, Jogja, Senin (12/9/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Bank Sampah Kota Jogja mendorong bank sampah di tiap wilayah mengubah pola pengumpulan sampah. Pola pengumpulan yang selama ini berdasarkan RW, didorong menjadi berbasis unit atau RT. Dengan menerapkan pola yang demikian, harapannya jumlah pengumpulan atau sampah yang diserap dari rumah tangga menjadi lebih banyak dan skema pembayaran kepada warga lebih cepat direalisasikan.
Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, mengatakan pola pengumpulan sampah yang selama ini diberlakukan dengan berbasis RW membuat serapan bank sampah terlalu lama. Selain itu, sampah yang terkumpul jadi cukup signifikan karena basis wilayah langsung satu RW. Padahal tiap rumah tangga biasanya menyetorkan sampah setiap seminggu sekali. Sehingga belum optimal dalam menyerap sampah.
"Kalau berbasis RT atau unit, bank sampah saya rasa jadi lebih optimal perannya sebagai pemilah dan menyerap sampah rumah tangga. Intensitas pengumpulan jadi lebih cepat dan efektif, " kata Aman dalam sarasehan Forum Bank Sampah di Kelurahan Demangan, Jogja, Senin (12/9/2022).
Menurut Aman, dengan menyepakati untuk menerapkan pola yang demikian, pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga juga menjadi semakin efektif. Misalnya saja setiap rumah tangga mengumpulkan sampah olahan dapur atau organiknya selama satu atau dua minggu ke bank sampah tingkat RW. Dengan akumulasi yang cukup signifikan, pengurus kadang merasa sulit. Namun jika mengikuti pola pengumpulan di tingkat unit atau RT, maka akan memudahkan pengurus untuk mengolah sampah organik itu.
BACA JUGA: Malioboro Mal Tidak Dikelola BUMD, Tapi Disewakan ke Manajemen Baru
"Dan saya dorong juga bagaimana rumah tangga ini ke depan bisa mengolah sampah organiknya secara mandiri. Buat saja pengelolaan sampah biopori di pekarangan, sampah organik sisa aktivitas tinggal dimasukkan ke dalam dan tidak repot lagi membawa ke bank sampah," katanya.
Koordinator Forum Bank Sampah Gondokusuman, Erni, mengatakan di beberapa tempat di wilayahnya pengelolaan sampah organik dengan menggunakan metode biopori belum bisa diterapkan. Misalnya saja di RW 7 yang berbatasan langsung dengan area sungai, membuat pengolahan sampah organik dengan model biopori belum bisa maksimal. Pasalnya daerah itu kerap kali dilanda banjir sehingga air masuk ke dalam lubang resapan biopori.
"Padahal sudah pakai pipa paralon setinggi 30 cm tapi tetap saja masuk air. Mungkin nanti akan dinaikkan," katanya.
Untuk wilayah Klitren, pihaknya mempromosikan agar sampah organik dikelola dengan metode Losida atau lodong sisa dapur atau pipa sisa dapur. Lewat metode ini, pipa akan menjadi wadah penampung sampah organik yang berada di setiap rumah. Nantinya, sampah tersebut dapat diolah menjadi pupuk dan lain sebagainya. "Tapi di tempat kami bentuknya Losida mini dan targetnya bisa kami bentuk 1.000 di setiap rumah," ujarnya.
BACA JUGA: Resmikan IKM di Umbulharjo, Diskop UKM Jogja Berharap IKM Naik Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.