Proyek Tol Solo-Jogja di Bantul: 667 Bidang Lunas, 101 Menunggu
Pembebasan lahan tol Solo–Jogja di Bantul capai 667 bidang. Masih tersisa 101 bidang menunggu pembayaran UGR.
Suasana sarasehan Forum Bank Sampah di Kelurahan Demangan, Jogja, Senin (12/9/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Bank Sampah Kota Jogja mendorong bank sampah di tiap wilayah mengubah pola pengumpulan sampah. Pola pengumpulan yang selama ini berdasarkan RW, didorong menjadi berbasis unit atau RT. Dengan menerapkan pola yang demikian, harapannya jumlah pengumpulan atau sampah yang diserap dari rumah tangga menjadi lebih banyak dan skema pembayaran kepada warga lebih cepat direalisasikan.
Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, mengatakan pola pengumpulan sampah yang selama ini diberlakukan dengan berbasis RW membuat serapan bank sampah terlalu lama. Selain itu, sampah yang terkumpul jadi cukup signifikan karena basis wilayah langsung satu RW. Padahal tiap rumah tangga biasanya menyetorkan sampah setiap seminggu sekali. Sehingga belum optimal dalam menyerap sampah.
"Kalau berbasis RT atau unit, bank sampah saya rasa jadi lebih optimal perannya sebagai pemilah dan menyerap sampah rumah tangga. Intensitas pengumpulan jadi lebih cepat dan efektif, " kata Aman dalam sarasehan Forum Bank Sampah di Kelurahan Demangan, Jogja, Senin (12/9/2022).
Menurut Aman, dengan menyepakati untuk menerapkan pola yang demikian, pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga juga menjadi semakin efektif. Misalnya saja setiap rumah tangga mengumpulkan sampah olahan dapur atau organiknya selama satu atau dua minggu ke bank sampah tingkat RW. Dengan akumulasi yang cukup signifikan, pengurus kadang merasa sulit. Namun jika mengikuti pola pengumpulan di tingkat unit atau RT, maka akan memudahkan pengurus untuk mengolah sampah organik itu.
BACA JUGA: Malioboro Mal Tidak Dikelola BUMD, Tapi Disewakan ke Manajemen Baru
"Dan saya dorong juga bagaimana rumah tangga ini ke depan bisa mengolah sampah organiknya secara mandiri. Buat saja pengelolaan sampah biopori di pekarangan, sampah organik sisa aktivitas tinggal dimasukkan ke dalam dan tidak repot lagi membawa ke bank sampah," katanya.
Koordinator Forum Bank Sampah Gondokusuman, Erni, mengatakan di beberapa tempat di wilayahnya pengelolaan sampah organik dengan menggunakan metode biopori belum bisa diterapkan. Misalnya saja di RW 7 yang berbatasan langsung dengan area sungai, membuat pengolahan sampah organik dengan model biopori belum bisa maksimal. Pasalnya daerah itu kerap kali dilanda banjir sehingga air masuk ke dalam lubang resapan biopori.
"Padahal sudah pakai pipa paralon setinggi 30 cm tapi tetap saja masuk air. Mungkin nanti akan dinaikkan," katanya.
Untuk wilayah Klitren, pihaknya mempromosikan agar sampah organik dikelola dengan metode Losida atau lodong sisa dapur atau pipa sisa dapur. Lewat metode ini, pipa akan menjadi wadah penampung sampah organik yang berada di setiap rumah. Nantinya, sampah tersebut dapat diolah menjadi pupuk dan lain sebagainya. "Tapi di tempat kami bentuknya Losida mini dan targetnya bisa kami bentuk 1.000 di setiap rumah," ujarnya.
BACA JUGA: Resmikan IKM di Umbulharjo, Diskop UKM Jogja Berharap IKM Naik Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembebasan lahan tol Solo–Jogja di Bantul capai 667 bidang. Masih tersisa 101 bidang menunggu pembayaran UGR.
Prancis, Argentina, Spanyol, dan Inggris bersaing dengan empat tim lainnya untuk memperebutkan tiket semifinal Piala Dunia 2026.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh jalan inspeksi di bantaran Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong terhubung pada 2030 untuk meningkatkan keselamatan warga.
Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan dan eksploitasi anak di Bekasi dan Jakarta Barat. Sebanyak 9 korban diselamatkan.
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.
Budi Asrori resmi dilantik menjadi Sekda Kota Jogja. Wali Kota Hasto Wardoyo meminta mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.