Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
ARB bergerak dari bundaran UGM menuju DPRD DIY, Kamis (15/9/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar aksi menolak kenaikan BBM, Kamis (15/9/2022). Berangkat dari Bundaran UGM, massa berjalan hingga kantor DPRD DIY.
Massa mulai berdatangan ke Bundaran UGM sekitar pukul 11.00 WIB. Beberapa dari mereka mengenakan almamater kampus, beberapa lainnya menggunakan pakaian bebas. Beberapa banner dibentangkan.
Salah satu banner berlatar merah bertuliskan ‘Pejabat makin kaya, rakyatnya makin miskin.’ Ada pula banner putih bertuliskan ‘Kami Aliansi Rakyat Bergerak tolak kenaikan BBM. Fuck The System.’ Massa mulai bergerak pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, ARB menuturkan kondisi ekonomi di Indonesia baru mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang melanda negeri ini. Namun, pemerintah malah menaikkan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM merupakan bentuk dari penindasan karena efek domino yang akan muncul sangat besar. Mulai dari inflasi, turunnya pertumbuhan ekonomi, daya beli yang menurun, hingga naiknya harga barang-barang yang dijual di pasar,” tulisnya.
Pemerintah memberikan solusi berupa bantuan sosial guna meminimalkan dampak dari kenaikkan harga BBM. Namun, bantuan sosial ini tidak dapat menutupi kebutuhan karena jumlahnya terbilang kecil dan tidak menyasar ke seluruh rakyat yang membutuhkan.
BACA JUGA: Jumat-Sabtu TPST Piyungan Tutup, Warga Sleman Diminta Tahan Buang Sampah
Beberapa tuntutan yang diajukan ARB meliputi menolak kenaikan harga BBM; menolak pasal-pasal RUU KUHP tentang perlindungan terhadap harkat martabat presiden, wakil presiden, pejabat lainnya, serta kekuasaan umum; menuntut pemerintah dan DPR untuk melakukan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan; menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan; serta menuntut Pemerintah Pusat dan daerah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.