Advertisement

Pemkot Buka Seleksi PPPK Tahun Ini, Segini Jumlah Formasinya

Yosef Leon
Minggu, 25 September 2022 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Pemkot Buka Seleksi PPPK Tahun Ini, Segini Jumlah Formasinya Ilustrasi. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan membuka seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 251 formasi untuk untuk tahun ini. Dari jumlah itu kebutuhan PPPK guru ada sebanyak 189 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 39 orang, dan tenaga teknis sebanyak 23 orang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Dedi Budiono mengatakan, jadwal dan proses seleksi untuk PPPK masih dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga kini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan soal kapan proses seleksi bisa digelar. 

Advertisement

"Tetapi yang pasti, tahun ini diselenggarakan proses seleksinya [PPPK]. Karena memang masuk kebutuhan pegawai di 2022," kata Dedi, Minggu (25/9/2022). 

BACA JUGA: UU Perlindungan Data Pribadi Tak Beri Sanksi Berat kepada Pemerintah, Ini Respons Pakar

Menurutnya, jumlah 251 formasi yang dibutuhkan itu sudah melalui proses analisis kebutuhan pegawai dan juga pengajuan yang dilakukan ke BKN. Penambahan P3K diharapkan bisa mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun sehingga tidak mengganggu kinerja dan pelayanan. 

Dedi menyebutkan, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Jogja juga terbilang dinamis. Proses perekrutan pegawai baru tidak hanya didasarkan pada jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya, namun juga disesuaikan dengan perkembangan alih fungsi kerja yang sekarang banyak menggunakan teknologi informasi (TI).  

"Artinya ketika kompetensi SDM meningkat maka satu SDM sudah semakin bisa menyelesaikan banyak pekerjaan, kemudian beberapa pekerjaan di kita kan sudah mulai dialihkan ke TI, memang kebutuhannya dinamis," katanya. 

Hanya saja untuk beberapa profesi semacam dokter dan guru, kebutuhannya memang harus disesuaikan dengan jumlah yang pensiun. Bidang ini belum memungkinkan penggunaan TI dalam proses pelayanannya. Sehingga jumlah guru maupun dokter yang pensiun otomatis akan menjadi kebutuhan perekrutan.

"Guru kan setiap tahun banyak yang pensiun dan tidak bisa diganti misalnya dengan TI, guru kelas minimal memang harus ada satu guru. Makanya misalkan ada pensiun 30 ya butuhnya segitu. Dokter begitu juga. Beda dengan tenaga teknis, kalau yang pensiun 12 kan yang dibutuhkan belum tentu segitu, kalau OPD-nya sudah dilakukan transformasi digital sehingga yang tadinya pekerjaan membutuhkan dua orang jadi bisa satu orang," kata dia. 

Dedi menjelaskan, khusus untuk formasi guru nantinya proses seleksi untuk PPPK tidak lagi dilakukan. Hal ini disebabkan karena jumlah pelamar dan yang lulus nilai batas minimal (passing grade) jumlahnya melebihi kuota yang dibutuhkan pada tahun lalu.

Sehingga untuk tahun ini lewat ketentuan Pusat, khusus formasi untuk guru hanya tinggal pengangkatan dari peserta yang ikut seleksi dan dinyatakan lulus passing grade pada tahun lalu. 

"Tahun ini, guru memang tidak lagi tes, mereka bahkan sudah ada di sekolah sebagai Guru Tidak Tetap [GTT]. Karena tahun lalu untuk seleksi PPPK yang ikut banyak beberapa nama itu ada yang lulus tetapi karena kuota tahun lalu terbatas makanya diangkat tahun ini," ujarnya. 

Sementara untuk persyaratan formasi lain akan disesuaikan dengan rumpun formasi yang dibutuhkan. Selain lulusan S1, Dedi menyebutkan beberapa OPD juga membutuhkan tenaga teknis lulusan SMA.

"Persyaratan masih sama untuk nonguru, disesuaikan dengan rumpun yang dilamar, misalkan kualifikasi ijazah dan lain-lain, ada SMA ada juga yang S1," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement