Berinvestasi Kripto Disarankan Pilih Platform Terdaftar di Bappebti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Investasi Aset kripto (cryptocurrency) kini semakin populer di masyarakat, terutama anak muda. Edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat menginvestasikan asetnya dengan aman. Salah satunya memastikan aset diinvestasikan pada platform yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Persoalan kripto ini dibahas dalam diskusi bertajuk Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency di Sekolah Vokasi UGM, Rabu (28/9/2022). Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Heryono Hadi Prasetyo, menilai pentingnya mahasiswa diberikan edukasi terkait aset kripto. Karena saat ini sedang populer di masyarakat, bahkan tak sedikit anak muda yang ikut berinvestasi model ini. Dari sisi regulasi saat ini sudah lengkap terkait pengaturan kripto.
Advertisement
Perdagangan aset kripto sebagai komoditas diatur dalam Permendag No.99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Teknis Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
BACA JUGA: Sekati Ing Mall Jadi Rangkaian HUT Kota Jogja, Melibatkan 80 Industri Kecil Menengah
“Faktanya industri kripto sedang berkembang, sehingga perlu mengedukasi dan melindungi masyarakat melalui berbagai regulasi yang telah diterbitkan dan diimplementasikan,” katanya, Rabu (28/9/2022).
Sebelum investasi kripto diatur oleh Bappebti, lanjutnya, masyarakat berinvestasi menggunakan platform luar negeri. Saat ini dengan adanya aturan yang telah dibuat oleh Bappebti, ia berharap masyarakat serta pelaku usaha bisa memercayakan investasi asetnya di dalam negeri menggunakan platform yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Bappebti.
“Untuk memberikan kepastian hukum serta keamanan berinvestasi kepada masyarakat, kami telah menerbitkan berbagai aturan yang telah diimplementasikan agar menjamin perdagangan aset kripto di Indonesia berjalan dengan transparan dan aman,” katanya.
Head of Community Platform Pintu, Jonathan Hartono, mengakui semua investasi pasti akan memiliki risiko, apalagi kripto yang tergolong masih baru dan cenderung mudah berubah setiap waktu. Ia mengingatkan ingin melakukan investasi agar memahami dulu fundamental aset yang akan diinvestasikan, kemudian perlu menentukan profil risiko investor.
BACA JUGA: Mengenal Aktivitas Tobong Gamping, Ikon Baru di Gunungkidul
Ada beberapa tips agar menjadi lebih baik dalam investasi, salah satunya memilih platform yang berada di bawah naungan Bappebti serta taat pada aturan dan regulasi di Indonesia. Selanjutnya jangan gunakan uang panas, disarankan pakai gunakan uang yang memang tidak dipergunakan untuk kebutuhan apapun.
“Kita bisa berinvestasi secara bertahap. Intinya melakukan riset dan edukasi sebelum melakukan investasi agar dapat mengambil keputusan yang bijak,”katanya.
Ketua Program Studi D4 Perbankan Sekolah Vokasi UGM, Agusta Ika Prihanti Nugraheni, mengungkapkan edukasi tersebut merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk menambah ilmu dan memahami mengenai literasi keuangan khususnya aset kripto. “Investasi jenis ini menjadi tren,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement