34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Tak Dapat Kontrak Baru, Ini Penyebabnya
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul masih menyelidiki kecelakaan bus yang melindas bocah di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Polisi sempat menahan sopir bus, tetapi hingga sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kanit Gakkum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi, mengatakan penyelidikian terus dilakukan untuk mengungkap kasus sampai tuntas. “Hingga sekarang memang belum ditetapkan tersangka,” kata Darmadi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dia menjelaskan sopir bus pariwisata sempat ditahan selama 1x24 jam. Meski demikian, sopir tersebut sudah diizinkan pulang. “Dari hasil pemeriksaan, sopir sempat melihat korban di sisi kanan bus,” katanya.
Menurut Darmadi, hingga sekarang orang tua korban belum bisa dimintai keterangan. “Masih sebatas dugaan. Bisa saja kecelakaan karena sopir bus lalai, tapi tidak menutup kemungkinan ada kelalaian dari orang tua sehingga kami terus selidiki,” imbuh dia.
Seorang bocah lima tahun berinisial RPA asal Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, tewas terlindas bus pariwisata di Pantai Drini, Sabtu (1/10/2022) siang. Kasus ini masih ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul.
Peristiwa nahas ini bermula saat bus pariwisata AD 1411 CU yang dikemudikan DK, 45, asal Boyolali, Jawa Tengah, melaju dari arah barat untu parkir. Di saat bersamaan, ada dua anak yang bermain bola, salah satunya adalah RPA.
BACA JUGA: Komnas HAM Nyatakan Ada Indikasi Pelanggaran HAM saat Tragedi Stadion Kanjuruhan
Pada saat mereka bermain, bola terlepas. RPD berusaha mengejar dan mengambilnya tetapi malah tertabrak dan terlindas ban di bagian kanan depan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Peristiwanya terjadi sekitar 11.00 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka serius di bagian kepala,” kata Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, Sabtu malam.
Seusai mendapatkan laporan, petugas Polsek langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun penanganan kasus dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
Jadwal KSPN Jogja ke Pantai Drini dan Obelix Sea View Kamis 16 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarifnya.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Jumat 16 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.