Advertisement
Pemindahan ASN ke IKN, MenpanRB Sebut Tak Ada Pemaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah tidak ingin ada pemaksaan dalam proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya akan bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah sebisa mungkin akan membuat proses perpindahan para ASN secara sukarela dengan kampanye IKN nyaman dan menyiapkan fasilitas pelengkap.
Advertisement
Hal itu disampaikan MenpanRB saat meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di kompleks Balaikota setempat pada Kamis (6/10/2022). Menurutnya, target pemerintah ke depan adalah ASN pindah secara sukarela ke IKN. Oleh karenanya saat ini segala persiapan sudah mulai dilakukan karena konsep IKN yang diusung pemerintah nantinya akan memuat soal kota ramah lingkungan dengan berbagai infrastruktur pelengkap yang mumpuni.
"Yang pasti di IKN ini nanti kampanye kita agar lingkungan yang menarik yang nyaman kita tidak ingin paksa," katanya.
Menurut MenpanRB, segala infrastruktur pendukung semacam rumah sakit, sekolah, sampai perguruan tinggi akan dibangun secara lengkap di IKN. Pemerintah semaksimal mungkin akan menciptakan ekosistem yang nyaman dengan konsep kota hijau berbeda jauh dengan kondisi perkotaan saat ini. Dipastikan dengan kondisi yang memadai dan lengkap, ASN tidak perlu dipaksa untuk pindah namun dengan sendirinya akan sukarela ke IKN.
BACA JUGA: PAN Buka Opsi Usung Anies di Pilpres 2024
"Di sana semua ekosistemnya nyaman, tidak ada polusi berangkat ke kantor tidak perlu macet semua dari listrik tentu ini akan menjadi mimpi semua orang. Sehingga dari situ bayangan saya kalau ekosistemnya sudah tumbuh ada playground buat anak-anak di tengah hutan, oksigen cukup pasti enggak usah dipaksa mereka ingin pindah ke ibu kota," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini skenario pemindahan ASN disebutnya juga tengah dimatangkan. Pihaknya telah membuat beberapa skenario perpindahan ASN ke IKN termasuk program digitalisasi layanan juga tengah disempurnakan. Nantinya, pemindahan akan dilakukan secara bertahap dengan skenario sebanyak 20.000, 60.0000 sampai 100.000.
"Insya allah kita sedang assessment juga sekarang. Semoga bisa dalam waktu satu tahun," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
- Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Advertisement