Pemindahan ASN ke IKN, MenpanRB Sebut Tak Ada Pemaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah tidak ingin ada pemaksaan dalam proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya akan bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah sebisa mungkin akan membuat proses perpindahan para ASN secara sukarela dengan kampanye IKN nyaman dan menyiapkan fasilitas pelengkap.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Hal itu disampaikan MenpanRB saat meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di kompleks Balaikota setempat pada Kamis (6/10/2022). Menurutnya, target pemerintah ke depan adalah ASN pindah secara sukarela ke IKN. Oleh karenanya saat ini segala persiapan sudah mulai dilakukan karena konsep IKN yang diusung pemerintah nantinya akan memuat soal kota ramah lingkungan dengan berbagai infrastruktur pelengkap yang mumpuni.
"Yang pasti di IKN ini nanti kampanye kita agar lingkungan yang menarik yang nyaman kita tidak ingin paksa," katanya.
Menurut MenpanRB, segala infrastruktur pendukung semacam rumah sakit, sekolah, sampai perguruan tinggi akan dibangun secara lengkap di IKN. Pemerintah semaksimal mungkin akan menciptakan ekosistem yang nyaman dengan konsep kota hijau berbeda jauh dengan kondisi perkotaan saat ini. Dipastikan dengan kondisi yang memadai dan lengkap, ASN tidak perlu dipaksa untuk pindah namun dengan sendirinya akan sukarela ke IKN.
BACA JUGA: PAN Buka Opsi Usung Anies di Pilpres 2024
"Di sana semua ekosistemnya nyaman, tidak ada polusi berangkat ke kantor tidak perlu macet semua dari listrik tentu ini akan menjadi mimpi semua orang. Sehingga dari situ bayangan saya kalau ekosistemnya sudah tumbuh ada playground buat anak-anak di tengah hutan, oksigen cukup pasti enggak usah dipaksa mereka ingin pindah ke ibu kota," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini skenario pemindahan ASN disebutnya juga tengah dimatangkan. Pihaknya telah membuat beberapa skenario perpindahan ASN ke IKN termasuk program digitalisasi layanan juga tengah disempurnakan. Nantinya, pemindahan akan dilakukan secara bertahap dengan skenario sebanyak 20.000, 60.0000 sampai 100.000.
"Insya allah kita sedang assessment juga sekarang. Semoga bisa dalam waktu satu tahun," ucap dia.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah
- Siap-Siap! Sejumlah Jalan di Sleman Ini Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran
- Selama Ramadan, Minat Vaksin Masyarakat DIY Menurun
- Harga Tiket Bus di Jogja Naik Saat Lebaran, Segini Harganya
- Kabar Gembira! Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Bakal Terima Bansos Beras
Advertisement