Advertisement
Ada Kebijakan Kerja dari Mana Saja, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul
![Ada Kebijakan Kerja dari Mana Saja, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/10/1203741/asn.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu kebijakan lanjutan berkaitan dengan pelaksanaan work from anywhere (WFA). Wacana sebagai upaya untuk penghematan anggaran di lingkup pemerintahan.
Sebagaimana diketahui bersama Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.1/2025 tentang tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Hal ini diperkuat dalam Keputusan Menteri Keuangan No.29/2025.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada wacana WFA dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, untuk pemberlakuannya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait dengan kebijakan ini,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (10/1/2025).
Menurut dia, pelaksanaan kebijakan ini di daerah, maka akan menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Meski demikian, hingga sekarang belum ada instruksi lanjutan berkaitan dengan instruksi tersebut. “Sampai sekarang belum ada kebijakan lanjutan yang mengatur tentang WFA,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya terus melakukan efisiensi anggaran untuk penghematan. Upaya tersebut masih berjalan hingga sekarang. “Sudah mulai dipangkas, tapi yang masih aman sekarang adalah Dana Alokasi Khusus fisik untuk sektor kesehatan,” katanya.
Sri Suhartanta menjelaskan, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat, maka pemkab harus melakukan rasionalisasi anggaran mencapai Rp61,2 miliar. Jumlah ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar. “Masih kami petakan terkait dengan potensi anggaran yang harus dipangkas untuk penghematan. Yang jelas, kami akan patuhi semua instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203770/1000008072_1.jpg.jpg)
Bareskrim Periksa Kepala Desa Kohod Terkait Dugaan Pemalsuaan SHGB dan SHM Pagar Laut
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 10 Februari 2025: Efisiensi Anggaran hingga Kuota Haji
- Pemadaman Listrik: Hari Ini Senin 10 Februari 2025 di Sedayu dan Maguwoharjo
- Ilmu Hisab Rukyat Sering Dianggap Sulit, Ikadi DIY Gelar Pelatihan untuk Pengelola Masjid
- Kronologi Ratusan Warga Tempel Sleman Keracunan Massal Seusai Santap Menu Hajatan
- Pasar Kumandhang di Kaki Gunung Merapi Jadi Ajang Pertemuan Lintas Elemen
Advertisement
Advertisement