Advertisement
Proyek Talut di Brayut Diprotes, Lurah: Lahan Warga Dijamin Tetap Utuh
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Proyek pengembalian bangunan pelengkap jalan berupa talut jalan di Brayut, Kalurahan Pandowoharjo sempat diprotes karena berdampak pada lahan warga. Kalurahan memastikan terkenanya lahan warga hanya selama masa pengerjaan.
Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharja, menjelaskan persoalan lahan warga terdampak proyek yang dijalankan dengan mekanisme Pagu Usulan Partisipatif Masyarakat (PUPM) sepanjang 600 meter tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah antara smeua pihak yang terlibat.
Advertisement
Terkait dengan adanya lahan yang terdampak oleh proyek tersebut, menurutnya itu hanya sementara, selama masa pengerjaan konstruksi proyek. “Karena proses di lapangan itu yang melalui pengerukan untuk penyiapan itu. Terdampaknya hanya sementara tetapi langsung dikembalikan,” ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Sementara soal patok batas lahan milik salah satu warga yang sempat lepas akibat proyek tersebut ia memastikan akan dikembalikan lagi di tempat semula. “Sementara dikembalikan seperti semula, otomatis ke depan juga melibatkan BPN [Badan Pertanahan Nasional],” katanya.
BACA JUGA: Respons Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa Gelar Aksi di Halaman Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka
Adapun saluran irigasi yang berada di sisi jalan ia juga memastikan tidak akan masuk ke lahan milik warga karena akan ditempatkan di tubuh jalan. "Jadi jalannya dipersempit. Tidak mengurangi lahan punya warga,” kata dia.
Dia mengungkapkan irigasi tersebut hanya dimanfaatkan oleh sebagian kecil warga, karena irigasi yang lebih banyak di sebelah timur. “Tetapi memang kami memberikan karena masukan masyarakat juga ingin itu untuk irigasi sehingga kami tetap memberi fasilitas untuk irigasi,” katanya.
Sebelumnya, salah satu warga Brayut, Theodors Christian, menuturkan lahan milik keluarganya menjadi salah satu yang terdampak dari proyek ini. Tidak hanya terkena dalam pengerukan, patok batas lahannya pun sampai lepas.
Dia khawatir dengan pengerjaan itu akan mengurangi lahan milik keluarganya dan menggeser patok batas tanah, karena untuk mengembalikan patok tersebut menurutnya perlu koordinasi dengan BPN dan ada biayanya. “Kami minta kejelasan saja, kalau mengambil lahan warga itu aturannya bagaimana,” ungkapnya.
Proyek PUPM ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Sleman dengan kontraktor CV Ajrina karya dan nilai kontrak sebesar Rp552,8 juta. Dengan waktu pengerjaan 90 hari kerja, pengerjaan ditargerkan selesai akhir Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement