RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, BANTUL—Lurah Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, Topo mengaku tidak mudah untuk mengimplemtasikan visi misi Gubernur DIY yang ingin menjadikan kawasan selatan menjadi Muka DIY dengan tagline Among Tani Dagang Layar. Salah satunya penataan kawasan pantai dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok sampai saat ini belum juga terealisasi.
Topo mengatakan salah satu yang menjadi target menjadikan kawasan selatan sebagai muka DIY adalah penataan kawasan pantai sesuai dengan perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bentuk penataannya adalah mengosongkan bangunan permanen dan semi permanen yang mepet dengan pantai atau minimal 200 meter dari bibir pantai bebas dari bangunan.
“Aturan 200 meter dari bibir pantai itu sangat sulit. Bangunan dua ratus meter dari bibir pantai jualan tidak laku, lakunya harus mepet pantai . Tapi nanti seperti apa tindaklanjutnya, pakai tahapan tahapan. Kita mengikuti aja aturan dari pemerintah mau seperti apa. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Topo, Sabtu (8/10/2022).
“Karena untuk memindahkan orang 200 meter dari bibir pantai sangat sulit. Tanahnya ada tapi tanah juga Ngarso Dalem untuk menggunakan masih sangat sulit. Termasuk Pantai Depok kalau dimundurkan dari 200 meter usaha engga bisa laku, jualan kuliner maunya mepet pantai, pengunjung maunya mepet pantai,” sambung Topo.
Namun demikian pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan kepada warga agar warga mau pindah. Akan tetapi pemerintah juga harus memastikan lahan pengganti dan ada jaminan bahwa lahan pengganti itu nantinya dapat mengundang banyak pengunjung. Selain itu juga perlu ada ketegasan supaya tidak ada pedagang asongan juga di bibir pantai.
Dari hasil pendataannya jumlah pelaku usaha kuliner di Pantai Depok ada sekitar 200an orang, namun jika ditambah dengan pedagang asongan jumlahnya bisa lebih dari 500 orang. Pemerintah berencana menyediakan lahan di kawasan Laguna Depok, namun diakui Topo lokasinya tidak cukup untuk menampung semua pedagang sehingga menjadi kendala lagi dalam penataan kawasan pantai.
“Masyarakat manut saja yang menata yang punya wilayah yang punya lahan dalam hal ini Ngarso Dalem karena itu Sultan Goround [SG], tapi prakteknya sulit. Dari UGM juga sempat turun tapi tahapannya masih tahap rencana,” ucapnya.
Selain itu jika ingin menggunakan lahan di timur Pantai Depok juga tidak memungkinkan karena lahan dari Pantai Depok sampai Gumuk Pasir sampai saat ini masih dikuasai oleh PT. Awana sebagai pengguna hak guna, bahkan sertifikat hak guna tersebut diagunkan ke salah satu bank sampai 2026 mendatang, sehingga ketika pemerintah mau menata dan memindahkan pedagang di bibir pantai sampai dua ratus ke arah utara itu tidak ada lahannya.
“Kalau sampai nekat dibangun itu bank bisa menuntut. Paling aman untuk menata ya setelah 2026 mendatang,” kata Topo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.