Advertisement

Tidak Mudah Implementasikan Visi Misi Gubernur DIY

Ujang Hasanudin
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Tidak Mudah Implementasikan Visi Misi Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Lurah Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, Topo mengaku tidak mudah untuk mengimplemtasikan visi misi Gubernur DIY yang ingin menjadikan kawasan selatan menjadi Muka DIY dengan tagline Among Tani Dagang Layar. Salah satunya penataan kawasan pantai dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok sampai saat ini belum juga terealisasi.

Topo mengatakan salah satu yang menjadi target menjadikan kawasan selatan sebagai muka DIY adalah penataan kawasan pantai sesuai dengan perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bentuk penataannya adalah mengosongkan bangunan permanen dan semi permanen yang mepet dengan pantai atau minimal 200 meter dari bibir pantai bebas dari bangunan.

Advertisement

“Aturan 200 meter dari bibir pantai itu sangat sulit. Bangunan dua ratus meter dari bibir pantai jualan tidak laku, lakunya harus mepet pantai . Tapi nanti seperti apa tindaklanjutnya, pakai tahapan tahapan. Kita mengikuti aja aturan dari pemerintah mau seperti apa. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Topo, Sabtu (8/10/2022).

“Karena untuk memindahkan orang 200 meter dari bibir pantai sangat sulit. Tanahnya ada tapi tanah juga Ngarso Dalem untuk menggunakan masih sangat sulit. Termasuk Pantai Depok kalau dimundurkan dari 200 meter usaha engga bisa laku, jualan kuliner maunya mepet pantai, pengunjung maunya mepet pantai,” sambung Topo.

Namun demikian pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan kepada warga agar warga mau pindah. Akan tetapi pemerintah juga harus memastikan lahan pengganti dan ada jaminan bahwa lahan pengganti itu nantinya dapat mengundang banyak pengunjung. Selain itu juga perlu ada ketegasan supaya tidak ada pedagang asongan juga di bibir pantai.

Dari hasil pendataannya jumlah pelaku usaha kuliner di Pantai Depok ada sekitar 200an orang, namun jika ditambah dengan pedagang asongan jumlahnya bisa lebih dari 500 orang. Pemerintah berencana menyediakan lahan di kawasan Laguna Depok, namun diakui Topo lokasinya tidak cukup untuk menampung semua pedagang sehingga menjadi kendala lagi dalam penataan kawasan pantai.

“Masyarakat manut saja yang menata yang punya wilayah yang punya lahan dalam hal ini Ngarso Dalem karena itu Sultan Goround [SG], tapi prakteknya sulit. Dari UGM juga sempat turun tapi tahapannya masih tahap rencana,” ucapnya.

Selain itu jika ingin menggunakan lahan di timur Pantai Depok juga tidak memungkinkan karena lahan dari Pantai Depok sampai Gumuk Pasir sampai saat ini masih dikuasai oleh PT. Awana sebagai pengguna hak guna, bahkan sertifikat hak guna tersebut diagunkan ke salah satu bank sampai 2026 mendatang, sehingga ketika pemerintah mau menata dan memindahkan pedagang di bibir pantai sampai dua ratus ke arah utara itu tidak ada lahannya.

“Kalau sampai nekat dibangun itu bank bisa menuntut. Paling aman untuk menata ya setelah 2026 mendatang,” kata Topo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement