Advertisement

Buntut Kasus Suap, KPK Minta Pengurusan Izin di Pemkot Jogja Diubah

Yosef Leon
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Kasus Suap, KPK Minta Pengurusan Izin di Pemkot Jogja Diubah Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Pemerintah Kota Jogja mengintegrasikan seluruh proses perizinan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencegah kasus suap di lingkungan setempat berulang. Pengurusan izin di tataran teknis diminta tidak dilakukan karena dinilai rawan tindak korupsi.

Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Ben Hardy Saragih mengatakan, proses penanggulangan korupsi di suatu instansi tidak berhenti dengan adanya penindakan. Hal itu ditindaklanjuti dengan laporan kepada bidang pencegahan untuk memberikan bimbingan dan masukan kepada instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang. 

Advertisement

"Terkait proses pencegahan dalam perizinan, ada hal-hal yang perlu kita monitoring bersama supaya tidak terjadi lagi terkait penindakan. Pengawasan penyelenggaraan perizinan dimasukan dalam MCP [Monitoring Center for Prevention]. Kami harapkan proaktif juga dari inspektorat dalam pengawasan," ujarnya, Selasa (11/10/2022). 

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya telah membuat langkah-langkah dan pencermatan semua regulasi terkait perizinan. Misalnya terkait tata ruang, bangunan gedung dan lain sebagainya. Namun sebagai penjabat walikota untuk mengubah regulasi harus meminta izin ke pemerintah pusat dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut. 

"Catatan dari KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi pada prinsipnya akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan masukan bagi kami terutama dari hal regulasi dan SOP," katanya. 

BACA JUGA: Cupu Panjala di Gunungkidul Dibuka, Ada 49 Gambar yang Muncul

Di sisi lain, Sumadi menyampaikan secara internal, jajaran Pemkot Jogja sudah melakukan penanganan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) guna perbaikan dalam proses perizinan. Instansi khususnya di perizinan diminta untuk taat azas sesuai prosedur, sehingga tidak ada tawar menawar maupun komitmen-komitmen lain.

"Kami sebenarnya sudah menyiapkan konsep SOP. Tapi ada masukan yang perlu kami tindak lanjuti. Salah satunya berkaitan dengan sistemnya, menggunakan yang kita punya tidak vendor," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement