Advertisement

Promo November

Harga Tanah Tak Terkendali, Pemkab Bantul Tak Punya Taji

Ujang Hasanudin
Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Harga Tanah Tak Terkendali, Pemkab Bantul Tak Punya Taji Ilustrasi rusunawa - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul tidak bisa mengendalikan harga tanah karena harga tanah ditentukan sepenuhnya oleh pasar.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan harga tanah tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah, kecuali komoditas tertentu yang bisa mengakibatkan inflasi daerah seperti beras dan bahan pangan lainnya.

Advertisement

“Tanah diserahkan ke pasar sehingga kenaikan harga tanah ini adalah mekanisme tarik ulur antara supply dan demand,” kata Halim di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Rabu (12/10/2022).

Halim mengatakan Pemkab Bantul memiliki rumah susun sewa (rusunawa) yang tersebar di empat kalurahan, yakni Kalurahan Panggungharjo, Tamanan, Banguntapan, dan Ngestiharjo. Rusunawa tersebut untuk warga yang tidak mampu membeli tanah dan mendirikan rumah.

Pemkab juga akan bekerja sama dengan pengembang perumahan untuk membangun rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang maksimal saat ini paling tinggi harganya Rp150 juta dengan tipe dan luasan yang sudah ditentukan.

“Itu upaya pemerintah untuk tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memerlukan tempat tinggal. Kebutuhan permukiman memang menjadi problem kerakyatan kami,” kata Halim.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan belum ada wacana menjalankan program bank tanah di Bantul. Menurutnya gagasan itu perlu dikaji kembali karena pemkab juga memiliki keterbatasan anggaran untuk hal yang vital seperti program penggentasan kemiskinan dan penanggulangan ketimpangan wilayah.

BACA JUGA: Susahnya Buruh Murah Punya Rumah di Jogja

“Itu mungkin jadi pekerjaan rumah kami karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” katanya.

Sejauh ini empat rusunawa yang ada di Bantul, kata Helmi, juga dibangun di atas tanah kas desa. Rusunawa dibangun menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

Pemkab Bantul juga masih menunggu kemungkinan ada anggaran pembangunan rusunawa lainnya dari Kemen-PUPR. Lahannya masih dicari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement