Advertisement
Bantul Anggarkan Rp5,9 Miliar untuk Padat Karya Hingga Akhir Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggulirkan program padat karya menggunakan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp5,9 miliar untuk 59 titik atau satu titik Rp100 juta hingga akhir tahun ini.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan Pemkab Bantul sengaja program padat mampu memberdayakan masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran meski hanya untuk jangka pendek.
Advertisement
“Program padat karya ini juga bagian dari optimasilisasi pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan juga dampak kenaikan harga BBM,” kata Joko, Minggu (16/10/2022).
Menurut Joko, warga mendapat keuntungan dari honor harian yang dibayarkan dari program padat karya. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan manfaat dari infrastruktur yang dibangun.
“Dengan pola padat karya kualitas dari hasil pembangunan lebih baik karena yang mengerjakan masyarakat sendiri, kualitasnya pasti terjamin,” ucapnya.
BACA JUGA: Babarsari Akan Dikembangkan Jadi Pusat Sains dan Edukasi Nuklir
Joko memastikan tahun depan akan digulirkan kembali program serupa karena manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Bantul Istirul Widilastuti mengatakan saat ini program padat karya dari APBD perubahan masih dalam tahap sosialisasi kepada kelompok masyarakat. Sementara proyeknya akan dimulai pada November mendatang.
Proposal padat karya yang dibiayau APBD Perubahan 2022 tidak seperti padat karya di APBD murni yang harus diajukan satu tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement