Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Stadion Maguwoharjo, venue Porda XVI dan Peparda III DIY 2022./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabar gembira bagi atlet Porda DIY dari Sleman. Setelah menunggu lebih dari sebulan, mereka akan mendapatkan bonus pada 29 Oktober 2022 mendatang.
Ketua KONI Sleman Joko Hastaryo mengatakan KONI Sleman baru menerima surat keputusan (SK) dari KONI DIY mengenai penetapan peraih medali per cabang olahraga (cabor) pada 14 Oktober 2022 lalu. Tanpa SK tersebut, KONI Sleman belum berani memberikan bonus untuk menghindari kesalahan.
"Karena padatnya agenda Bupati Sleman, akhirnya pencairan bonus dijadwalkan 29 Oktober. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," ucapnya, Senin (17/10/2022).
"Karena waktu pengukuhan dan pelepasan atlet dilakukan oleh Bupati Sleman dengan seremonial yang cukup besar, pembubaran kontingen sekaligus penyerahan bonus juga oleh Bupati dengan seremonial yang memadai."
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meminta bonus atlet ini bisa segera dicairkan karena sudah atlet sudah menunggu. Menurutnya kemungkinan bonus atlet belum cair karena persoalan administrasi.
BACA JUGA: Bonus Atlet Porda Sleman Belum Cair, Ini Kata Dispora...
Sebelumnya, salah satu atlet cabang olahraga sepakbola putri Justitia Ayu Putri Salma mengharapkan agar bonus bisa segera cair karena mau dipakai.
"Uangnya mau buat menabung, terus dikasih orang tua, buat diri sendiri, teman-teman. Belum pernah ada omongan gitu [rencana cair] karena bagi aku ini Porda pertama jadi belum tahu sistemnya gimana," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.