Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, BANTUL — Warga Kapanewon Sedayu butuh kompensasi sepadan atas pembebasan lahan pembangunan tol Jogja-YIA yang melewati Kalurahan Argosari dan Argomulyo.
Kompensasi mesti memberikan nilai ekonomis terhadap warga. Jangan sampai warga merugi sedikit pun dalam proses pembebasan tanah proyek tol.
“Bagi lahan atau bangunan yang terpotong lalu bagiannya tidak dapat digunakan, kami [Kapanewon Sedayu] minta untuk diberi kompensasi semua [total] atau sekalian saja dibebaskan semua,” ungkapnya, Rabu (19/10).
Apabila terdapat lahan atau akses yang terputus maka mesti dibebaskan sekaligus dengan catatan warga sekitar menghendaki. Apabila terdapat bangunan milik bersama seperti masjid, pembebasan berhubungan dengan pemangku kepentingan tanah wakaf.
Situasi serupa juga untuk urusan tanah Sultan Grond dan Pakualaman Grond serta tanah kas desa yang urusannya dengan Pemda DIY. “Namun, sejauh ini belum ada sosialisasi apapun kepada warga,” tuturnya.
BACA JUGA: BBM Subsidi di Bantul Dijual ke Industri, Pelaku Beri Duit Pelicin ke Petugas SPBU
Sejauh ini kapanewon juga belum mendapat dokumen izin pembebasan lahan (IPL) sehingga belum ada informasi mengenai lahan milik siapa yang akan dibebaskan. Sosialisasi pembebasan lahan baru akan dilakukan setelah ada IPL.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Argosari, Arif Fatimah, mengaku kantornya belum punya agenda sosialisasi kepada warga meski informasinya ada dua padukuhan yang akan dilalui tol Jogja-YIA, yakni Jurug dan Gubug.
Kepala Dukuh Jurug, Sukiman, menegaskan belum menerima informasi apapun dari kelurahan terkait dengan proyek tol yang akan melintas di dusunnya. Hal serupa diungkapkan pula oleh Kepala Dukuh Gubug, Adnan Faruliansyah.
“Belum dapat kejelasan mana saja yang terdampak. Sebagai warga, kami tidak dapat menolak proyek itu tetapi warga terdampak mesti mendapat kompensasi yang sesuai, setimpal,” ujar Adnan.
Lurah Argomulyo, Bambang Sarwono menuturkan sosialisasi baru dilakukan pada tingkat kabupaten. “Gambarannya ada tiga dusun yang akan dilintasi tol Jogja-YIA, yakni Samben, Srontakan dan Panggang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Harga BBM 21 September 2026: Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000. Sejumlah BBM nonsubsidi Pertamina, BP, Vivo dan Shell naik.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Pegawai SPPG Bantul diduga mengejek korban MBG yang hilang ingatan. BGN DIY mengambil langkah pemberhentian dan evaluasi internal.
Legenda Singapura Baihakki Khaizan dan Malaysia Safiq Rahim mengakui perkembangan Timnas Indonesia di level Asia Tenggara.