Kelengkapan Berkendara Mendominasi Pelanggaran

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 7.400 pengendara kendaraan bermotor di Sleman melanggar peraturan berlalu lintas. Mereka terjaring Operasi Zebra Progo 2022. Kebanyakan pelanggaran adalah kurangnya kelengkapan dalam berkendara.
Kepala Pos Komando Polresta Operasi Zebra Progo 2022 Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan dari total pelanggaran tersebut, ada sekitar 3.600 pengendara yang ditilang dan 3.800 pengendara yang sebatas diberi teguran.
Spion tidak lengkap, knalpot tidak standar atau knalpot brong, hingga pengendara tidak memiliki SIM, mendominasi pelanggaran. “Jumlah penindakannya rata-rata 10 sampai 15 per hari,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: 6 Anak di Jogja Meninggal Dunia, Kenali Gejala Ginjal Akut
Sebagian besar pengendara ditilang menggunakan sistem manual. “Kami belum bisa memaksimalkan tilang elektronik [ETLE] karena belum bisa menjangkau hingga tingkat polsek. Persentase tilang elektronik masih kecil, yakni sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Petugas menggunakan alat khusus untuk mengukur tingkat kebisingan dari suara knalpot. Jumlah pelanggaran tersebut menurutnya masih tergolong sedang. Di luar operasi dan penindakan, Polresta Sleman juga kerap memberikan edukasi terkait ketertiban dan keselamatan lalulintas ke sekolah-sekolah sebagai upaya menekan pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar Bawa 5.900 KL Pertalite
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement