Advertisement
Kelengkapan Berkendara Mendominasi Pelanggaran
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 7.400 pengendara kendaraan bermotor di Sleman melanggar peraturan berlalu lintas. Mereka terjaring Operasi Zebra Progo 2022. Kebanyakan pelanggaran adalah kurangnya kelengkapan dalam berkendara.
Kepala Pos Komando Polresta Operasi Zebra Progo 2022 Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan dari total pelanggaran tersebut, ada sekitar 3.600 pengendara yang ditilang dan 3.800 pengendara yang sebatas diberi teguran.
Advertisement
Spion tidak lengkap, knalpot tidak standar atau knalpot brong, hingga pengendara tidak memiliki SIM, mendominasi pelanggaran. “Jumlah penindakannya rata-rata 10 sampai 15 per hari,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: 6 Anak di Jogja Meninggal Dunia, Kenali Gejala Ginjal Akut
Sebagian besar pengendara ditilang menggunakan sistem manual. “Kami belum bisa memaksimalkan tilang elektronik [ETLE] karena belum bisa menjangkau hingga tingkat polsek. Persentase tilang elektronik masih kecil, yakni sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Petugas menggunakan alat khusus untuk mengukur tingkat kebisingan dari suara knalpot. Jumlah pelanggaran tersebut menurutnya masih tergolong sedang. Di luar operasi dan penindakan, Polresta Sleman juga kerap memberikan edukasi terkait ketertiban dan keselamatan lalulintas ke sekolah-sekolah sebagai upaya menekan pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Minggu 9 November 2025, Naik dari Palur
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 9 Nov 2025
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Minggu 8 November 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 9 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis dan Pantai Baron
Advertisement
Advertisement




