Advertisement

Promo November

Apotek di Jogja Tarik Penjualan Lima Obat Sirop yang Dilarang BPOM, Tablet Jadi Rekomendasi

Triyo Handoko
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:02 WIB
Budi Cahyana
Apotek di Jogja Tarik Penjualan Lima Obat Sirop yang Dilarang BPOM, Tablet Jadi Rekomendasi Salah satu obat sirup yang dilarang BPOM beredar, Unibebi, ditarik penjualannya di sejumlah apotek di Jogja, Jumat (21/10/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah apotek di Jogja sudah menarik lima obat sirop yang dilarang BPOM. Penarikan tersebut dilakukan secara mandiri. Pembeli direkomendasikan untuk membeli obat berbentuk tablet. Anak di bawah lima tahun yang belum bisa mengonsumsi tablet bisa dikompres.

Apotek K-24 Timoho yang sebelumnya menjual Termorex sudah tidak menjual obat tersebut. Selain karena larangan BPOM, penarikan dilakukan karena edaran resmi dari Apotek K-24 pusat. Apoteker Apotek K-24 Timoho Ira Paramita menyebut apoteknya melarang penjualan obat sirup dalam merek apa pun. “Kami arahkan semuanya ke tablet, sampai ada pengumuman atau edaran selanjutnya,” jelasnya, Jumat (21/10/2022).

Advertisement

Penarikan lima obat sirup tersebut, jelas Ira, bersifat mandiri. “Kalau dari distributor memang belum menarik, jadi kami simpan dulu di gudang,” ujarnya.

Ira merekomendasikan obat bentuk tablet. “Kalau anak yang demam masih balita dan belum bisa mengonsumsi tablet kami arahkan untuk dikompres dulu dan pakai minyak telon daripada risiko,” katanya.

BACA JUGA: Dinkes Sleman Sebut Gagal Ginjal Akut Berpotensi KLB tapi Tak Separah Covid, Ini Penjelasannya..

Hal serupa juga dilakukan Apotek Gondosuli. Dua obat yang dilarang BPOM sebelumnya dijualnya. “Ada Termorex dan Unibebei, tapi sudah kami tarik sekarang sesuai arahan,” jelas asisten apoteker Apotek Gondosuli, Wayan Sukawati.

Wayan menjelaskan Unibebi cukup laris karena harganya murah. Penarikan lima obat tersebut, jelas Wayan, juga bersifat mandiri tanpa menunggu penarikan secara resmi oleh distributor. “Kami juga masih menunggu arahan, sementara kami arahkan pembeli untuk tidak mengambil obat sirup lain juga,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement