Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO -- AP, 11, warga Hargowilis, Kokap, Kulonprogo tewas tenggelam di waduk Sermo, Rabu (26/10/2022) sore.
Korban awalnya berupaya mengambil mata kail yang tersangkut dengan cara bergandengan tangan dengan temannya. Namun nahas, AP yang tidak bisa berenang tewas tenggelam di waduk Sermo.
BACA JUGA : Tragis, Hendak Cari Ikan, Pemuda asal Kulonprogo Tewas
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan kejadian tenggelamnya, AP terjadi pada Rabu (26/10/2022) pukul 16.00 WIB.
"Semula Korban AP memancing ikan dipinggir Waduk Sermo. Pada saat memancing, sekitar pukul 16.00 WIB, mata kail pancing korban tersangkut," katanya, Kamis (27/10/2022).
Mata kail pancing korban tersangkut pada jaram kurang lebih 10 meter dari pinggir waduk. Posisi tempat mata kail yang tersangkut setidaknya berkedalaman dua meter.
"Maksud korban ingin mengambil mata kail yang tersangkut tersebut dengan cara bergandengan tangan dengan lima orang temannya. Akan tetapi korban tidak bisa berenang selanjutnya tenggelam dan teman-temannya meminta pertolongan," jelasnya.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan kepada SAR Waduk Sermo. Sekitar pukul 16.20 WIB, tim SAR Waduk Sermo berhasil mengevakusi korban untuk dibawa ke RSUD Wates.
"Setelah tiba di RSUD Wates, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Perizinan training ground PSS Sleman disebut sudah lengkap. Pemkab Sleman kini tinggal menunggu persetujuan Kementerian ATR.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.