Advertisement
Motor Seruduk Pikap di Simpang PN Sleman, Pria asal Magelang Tak Sadarkan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dan pikap terjadi di simpang empat Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Minggu (30/10/2022) dini hari. Beruntung, dalam insiden itu tak ada korban jiwa. Meski begitu pengendara sepeda motor sempat tak sadarkan diri.
Kanitlakalantas Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono menjelaskan kecelakaan itu melibatkan Danang Aditya, 18, warga asal Magelang, Jawa Tengah yang mengendarai motor Honda GL bernomor polisi AA 2471 EY dengan Hedi Suarno, 25, warga asal Jakarta yang mengendarai pikap Suzuki bernomor polisi B 9217 KAV.
Advertisement
BACA JUGA: Sekolah Vokasi UGM Tutup 15 Prodi D3, Gantikan dengan Prodi Sarjana Terapan
Kejadian yang berlangsung di simpang empat PN Sleman, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman ini bermula ketika pengemudi pikap melaju dari arah selatan ke utara, hendak menyeberang simpang empat tersebut.
Di saat yang bersamaan, dari arah timur melaju pengendara motor. Waktu yang bersamaan dan kecepatan sedang membuat tabrakan keduanya tak terhindarkan. “Korban pengendara motor mengalami luka cedera kepala dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Pengendara motor pun langsung dibawa ke RSUD Sleman untuk diberi perawatan. Sementara pengemudi pikap tidak mengalami luka. “Motor mengalami ringsek, jok terlepas. Mobil pikap penyok pada bodi bak samping kanan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Rute Trans Jogja Tujuan Malioboro
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Mulai Kamis 1 Juni 2023, Terakhir Pukul 17.57 WIB!
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 1 Juni 2023
- Catat! Jadwal Kereta Prameks Jogja Kutoarjo Mulai Kamis 1 Juni 2023
- Viral Wajah Ketua Geng Vascal Jogja, Ditangkap Polisi Usai Lakukan Kejahatan
Advertisement
Advertisement