Motor Seruduk Pikap di Simpang PN Sleman, Pria asal Magelang Tak Sadarkan Diri

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Minggu, 30 Oktober 2022 17:57 WIB
Motor Seruduk Pikap di Simpang PN Sleman, Pria asal Magelang Tak Sadarkan Diri

Ilustrasi kecelakaan/Ist

Harianjogja.com, SLEMAN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dan pikap terjadi di simpang empat Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Minggu (30/10/2022) dini hari. Beruntung, dalam insiden itu tak ada korban jiwa. Meski begitu pengendara sepeda motor sempat tak sadarkan diri.

Kanitlakalantas Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono menjelaskan kecelakaan itu melibatkan Danang Aditya, 18, warga asal Magelang, Jawa Tengah yang mengendarai motor Honda GL bernomor polisi AA 2471 EY dengan Hedi Suarno, 25, warga asal Jakarta yang mengendarai pikap Suzuki bernomor polisi B 9217 KAV.

BACA JUGA: Sekolah Vokasi UGM Tutup 15 Prodi D3, Gantikan dengan Prodi Sarjana Terapan

Kejadian yang berlangsung di simpang empat PN Sleman, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman ini bermula ketika pengemudi pikap melaju dari arah selatan ke utara, hendak menyeberang simpang empat tersebut.

Di saat yang bersamaan, dari arah timur melaju pengendara motor. Waktu yang bersamaan dan kecepatan sedang membuat tabrakan keduanya tak terhindarkan. “Korban pengendara motor mengalami luka cedera kepala dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Pengendara motor pun langsung dibawa ke RSUD Sleman untuk diberi perawatan. Sementara pengemudi pikap tidak mengalami luka. “Motor mengalami ringsek, jok terlepas. Mobil pikap penyok pada bodi bak samping kanan," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online