Uji Emisi Gratis di Balaikota Jogja, Catat Jadwal dan Lokasinya
Uji emisi gratis digelar Pemkot Jogja pada 22 dan 24 September 2026 di Plaza Balaikota. Catat jadwal dan lokasinya.
Ketua DKPP RI Hedy Lugito (tengah) saat memberikan keterangan terkait dengan pengukuhan TPD, Selasa (1/11/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar berhati-hati dan tidak melakukan tindak pidana.
Para penyelenggara pemilu harus menjunjung integritas dalam menjalankan pemilu sesuai aturan perundangan.
Ketua DKPP, Hedy Lugito mengaku intens melakukan pertemuan tripartit yang melibatkan Bawaslu dan KPU selama dua bulan terakhir untuk menegaskan dan mengingatkan terkait dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang harus ditaati.
Jangan sampai kode etik tersebut dilanggar yang berpotensi adanya pelanggaran hukum. Dia berharap ke depan tidak ada lagi kasus seperti keterlibatan komisionber KPU dalam kasus suap seperti yang ditangani KPK dengan menangkap Wahyu Setiawan terkait pemilu 2019 silam. Menurutnya, kadang penyelenggara pemilu tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar.
BACA JUGA: Permukiman Ditata, Aerotropolis Bikin Kulonprogo Lebih Indah Dilihat dari Pesawat
“Sosialisasi di semua daerah sudah berjalan akan berjalan terus sehingga perbuatan sifatnya tercela tidak terjadi. Kami berharap kasus penangkapan KPK yang kasusnya kena saudara Wahyu dari Jawa Tengah, harapannya itu terakhir kali, meskipun sebelumnya ada beberapa komisioner, saya berharap itu terakhir kali,” katanya di sela-sela pengukuhan Tim Pengawas Daerah (TPD) di Hotel Grand Mercure Jogja, Selasa (1/11/2022).
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa menambahkan pelanggaran selama ini yang sering terjadi lebih bersifat administratif seperti penyelenggara Pemilu tidak mengumumkan atau tidak perbaikan data DPT.
Dia mengakui memang kadang ada kasus suap, akan tetapi dengan nominal fantastis tidak banyak. Bahkan lebih banyak persoalan berkaitan dengan masalah pribadi. "Banyak persoalan urusan pribadi penyelenggara, jadi yang dikenai sanksi lebih banyak bukan karena tahapan pelaksanaan pemilu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Uji emisi gratis digelar Pemkot Jogja pada 22 dan 24 September 2026 di Plaza Balaikota. Catat jadwal dan lokasinya.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.
Real Madrid membalas kritik Javier Tebas dan menyinggung prinsip netralitas. Simak awal perselisihan Tebas dan Los Blancos serta sejarah Madrid.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.