Advertisement

Revolusi Sampah! Tahun Depan, Sampah Anorganik dari Kota Jogja Tak Lagi Dibuang ke Piyungan

Newswire
Senin, 07 November 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Revolusi Sampah! Tahun Depan, Sampah Anorganik dari Kota Jogja Tak Lagi Dibuang ke Piyungan Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja membulatkan tekad untuk melakukan revolusi sampah dengan tidak lagi membuang sampah anorganik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai 2023, sebagai upaya memperpanjang usia teknis tempat pembuangan sampah tersebut.

“Pada 2023, Kota Yogyakarta melakukan revolusi sampah. Sampah anorganik sudah harus terkelola sejak dari sumber sampah. Tidak ada lagi yang dibuang ke TPA Piyungan,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat workshop Bank Sampah di Jogja, Senin (7/11/2022).

Advertisement

Menurut dia, kebijakan nol sampah untuk sampah anorganik tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi usia teknis TPA Piyungan yang diperkirakan berakhir pada akhir 2023.

Dengan tidak lagi membuang sampah anorganik ke TPA Piyungan, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan, sehingga usia teknis tempat pembuangan sampah tersebut bisa sedikit diperpanjang.

Saat ini, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan mencapai 260 ton dengan 43 persen diantaranya adalah sampah anorganik. Jika tidak ada lagi sampah anorganik yang dibuang ke TPA Piyungan, rata-rata volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir tersebut berkurang menjadi 150 ton per hari.

Guna mewujudkan revolusi sampah tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerbitkan payung hukum sebagai regulasi berupa Peraturan Wali Kota Yogyakarta yang diharapkan sudah dapat diterbitkan akhir Desember 2022.

“Kebijakan ini memang tidak populis, tetapi bagaimanapun juga TPA Piyungan akan dihentikan operasionalnya akhir 2023 untuk revitalisasi dan diperkirakan dioperasionalkan kembali pada 2026,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Aman, perlu dilakukan upaya antisipasi guna memastikan tidak ada permasalahan sampah di Kota Yogyakarta saat TPA Piyungan tidak bisa dioperasionalkan sekitar dua hingga tiga tahun.

Salah satu dukungan untuk memastikan kebijakan nol sampah anorganik bisa direalisasikan adalah mengoptimalkan peran bank sampah dengan menambah jumlah anggota.

BACA JUGA: Covid-19 Mengganas Lagi, 4 Warga Gunungkidul Dirawat di Rumah Sakit

“Setiap keluarga di Kota Yogyakarta wajib menjadi anggota bank sampah dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan membentuk bank sampah induk,” kata Aman yang juga Ketua Forum Bank Sampah Yogyakarta itu.

Sedangkan untuk sampah organik, Aman mengatakan juga harus terkelola dengan baik, sehingga volume sampah yang dibuang pun bisa ditekan.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga berupaya menyiapkan lahan di luar kota untuk pengelolaan sampah organik. “Guna meningkatkan daya tarik pengelolaan sampah, dilakukan dengan proses daur ulang, sehingga sampah memiliki nilai tambah,” katanya.

Berdasarkan data, di Kota Yogyakarta terdapat 565 bank sampah, namun 180 diantaranya tidak aktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan memasuki November 2022, banyak ditemukan permasalahan sampah, seperti sampah yang meluber hingga ke trotoar di tempat pembuangan sampah sementara atau sampah di rumah yang tidak terangkut oleh tukang sampah.

“Kondisi ini terjadi karena sampah belum terkelola, baru sebatas dibuang saja. Oleh karenanya, upaya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya menjadi sangat penting dilakukan,” katanya.

Bank sampah yang tersebar di hampir seluruh RW di Kota Yogyakarta, lanjut Sugeng, bisa mengambil peran penting untuk mendukung upaya pengelolaan sampah.

“Penguatan kelembagaan bank sampah dan sumber daya manusia yang mengelolanya harus terus dilakukan agar pengelolaan sampah menjadi maksimal,” katanya.

Dalam workshop tersebut, setiap perwakilan bank sampah dan kecamatan diminta menyusun strategi guna memastikan kebijakan nol sampah untuk sampah anorganik bisa berjalan pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement