Advertisement
Sleman Bersiap Bangun 2 TPA Sampah, Imbas TPA Piyungan Penuh

Advertisement
Harianjogja, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersiap membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Rencananya akan dibangun di Tamanmartani, Kalasan dan Minggir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menjelaskan rencana pembangunan TPA di Minggir saat ini sudah tahap Detail Engineering Design (DED).
Advertisement
"Jadi sekarang baru dokumen lingkungan hidup. Dananya baru diusulkan ke pusat," ucapnya, Senin (7/11/2022).
Lalu lokasi TPA yang berada di Tamanmartani, Kalasan sedang dalam proses penyusunan DED. Nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
Menurutnya anggaran ke Pusat yang diajukan sebesar Rp38 miliar, dan Tamanmartani sebesar Rp22 miliar dari APBD Kabupaten dan dana keistimewaan. "Izin Gubernur keduanya sedang diproses," lanjutnya.
BACA JUGA: Varian Covid-19 XBB Sudah Masuk DIY? Ini Kata Satgas UGM..
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya mengatakan pembangunan dua TPA di Sleman ini untuk menyikapi kondisi TPA Piyungan. Seperti diketahui TPA Piyungan yang menampung sampah dari Sleman, Kota Jogja dan Bantul sempat membatasi pembungan sampah dan ke depan hanya akan menerima sampah organik.
"TPA di Kalasan dan di Minggir untuk antisipasi adanya kesulitan di TPA Piyungan Bantul," ucapnya.
Upaya menekan produksi sampah akan dimulai sejak dari hulu. Sebelum dibuang masyarakat akan melakukan pemilahan sampah. Kemudian residu sampah akan diproses di TPA.
Sebelumnya, Kepala UPTD Persampahan Kabupaten Sleman, Rita Probowati mengatakan pembuangan sampah ke TPA Piyungan sempat dibatasi dan Sleman mendapatkan jatah dua kali dalam sepekan. Tapi per Senin (31/10/2022) pengangkutan sampah sudah bisa dilakukan setiap hari.
"Sudah setiap hari [jatah buang sampah Sleman ke Piyungan]. Per Senin kemarin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Petakan Lokasi Sekolah Rakyat, Kapanewon Dlingo Salah Satu Opsi
- Penumpang KRL Jogja Solo Capai 644 Orang Selama Libur Lebaran 2025, Naik 8 Persen dari Tahun Lalu
- Rekrutmen Karyawan Dapur MBG Tridadi Prioritaskan Pekerja Informal
- Siap Merdeka Sampah, Wali Kota Jogja Sebut Sampah Diolah Real Time Mulai Lusa
- Dosen UGM Lecehkan 13 Mahasiswi, Menteri PPPA Soroti Relasi Kuasa yang Menyimpang
Advertisement