Advertisement
Apotek di Jogja Tarik Penjualan 69 Obat Sirop yang Izinnya Dicabut BPOM
Ilustrasi apotek./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah apotek di Jogja menarik peredaran obat yang izinnya dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), buntut kasus gagal ginjal akut. Obat-obat tersebut ditarik dari penjualan secara mandiri oleh apotek.
Penjualan obat-obatan yang dilarang BPOM di berbagai apotek tak begitu tinggi. Selanjutnya, apotek menunggu penarikan resmi obat-obatan tersebut oleh distributornya.
Advertisement
Apotek Gondosuli hanya memiliki stok dua obat yang dilarang BPOM. Dua obat tersebut adalah Sirop Paracetamol Generic dan Sirop Antasida Doen, keduanya produksi PT AFI Farma.
Asisten apoteker Apotek Gondosuli, Ni Wayan Sukawati menjelaskan dua obat tersebut sudah tak dijual. “Stoknya masing-masing juga cuma satu, untuk beli dua obat itu biasanya pakai resep dokter,” katanya, Selasa (9/11/2022).
BACA JUGA: Daftar Lengkap 69 Obat Sirop yang Dilarang Beredar
Wayan menyebut dua obat tersebut tak begitu tinggi permintaannya. “Obat yang tidak begitu populer, makanya yang beli biasanya pakai resep dokter,” ujarnya.
Apotek Gondosuli, jelas Wayan, selalu mengikuti perkembangan larangan edar obat oleh BPOM. “Kami selalu memantau dan mentaati peraturan yang ada,” tegasnya. Sebelumnya, larangan peredaran obat oleh BPOM juga ditaati Apotek Gondosuli.
“Kalau larangan obat sebelumnya yang 102 obat itu juga sudah tidak dijual, sudah ditarik distributor juga,” jelasnya. Sedangkan dua obat yang kini dilarang BPOM, jelas Wayan, sebelumnya tidak termasuk 102 daftar obat yang dilarang BPOM bulan lalu.
Penarikan obat dari penjualan juga dilakukan Apotek K24 Timoho. Jenis obat yang ditarik penjualannya tersebut adalah Sirop Paracetamol Generic.
Apoteker Apotek K24 Timoho Ira Paramita juga menjelaskan peminat obat tersebut juga kecil di apoteknya. “Sedikit yang beli, kayaknya sudah tidak ada yang beli,” katanya.
Ira menyebut juga sudah tidak merekomendasikan obat sirop bagi pembeli. “Sampai sekarang obat sirop masih kami hidari juga,” ujarnya. Ia menegaskan Apotek K24 selalu mentaati peraturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Mobilitas dan Pariwisata, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Ditarget Rampung Akhir 2025
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Rongkop
Advertisement
Advertisement



