Advertisement

Ingin Jogja Kondusif, Pemkot Gandeng Ormas

Newswire
Selasa, 08 November 2022 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Ingin Jogja Kondusif, Pemkot Gandeng Ormas Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk bersama-sama memastikan dan menjaga suasana kota selalu kondusif.

"Organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu kelompok di masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan dan memelihara suasana kondusif di tengah masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santosa saat pertemuan dengan ormas di Jogja, Selasa (8/11/2022).

Advertisement

Oleh karenanya, lanjut dia, organisasi kemasyarakatan yang memiliki dukungan massa yang cukup besar tersebut harus terus didorong untuk bisa mengambil peran dalam menciptakan suasana Kota Yogyakarta agar tetap kondusif.

BACA JUGA: Kesaksian Guru: Atap Sekolah di Gunungkidul Ambruk Saat Siswa Menghafal Al-Qur'an

"Bukan justru sebaliknya membuat keadaan menjadi semakin tidak nyaman dengan tindakan yang meresahkan masyarakat tetapi mengambil peran untuk mengantisipasi munculnya konflik kepentingan di tengah masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah ormas yang dilibatkan berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya HMI, IMM, GMKI, KSPSI, BEM SI, hingga kelompok suporter tim sepak bola.

Menurut Budi, kondisi kota yang kondusif, tertib, aman, dan nyaman merupakan modal sosial yang sangat penting bagi Kota Yogyakarta dalam menjalankan berbagai program pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Meskipun demikian, ormas tetap dituntut untuk menjaga kemandirian sebagai organisasi yang mendorong berbagai kepentingan publik," katanya.

Selain membantu memastikan suasana Kota Yogyakarta yang kondusif, Budi menambahkan, ormas juga memiliki peran sebagai penggerak di masyarakat untuk upaya bela negara.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa masyarakat berhak dan wajib turut serta dalam bela negara.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepada ormas, salah satunya agar program kerja yang mereka miliki diketahui lebih banyak oleh publik.

Hingga pertengahan tahun, di Kota Yogyakarta terdapat 82 ormas yang sudah memiliki badan hukum dan Surat Keterangan Terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement