7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk bersama-sama memastikan dan menjaga suasana kota selalu kondusif.
"Organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu kelompok di masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan dan memelihara suasana kondusif di tengah masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santosa saat pertemuan dengan ormas di Jogja, Selasa (8/11/2022).
Oleh karenanya, lanjut dia, organisasi kemasyarakatan yang memiliki dukungan massa yang cukup besar tersebut harus terus didorong untuk bisa mengambil peran dalam menciptakan suasana Kota Yogyakarta agar tetap kondusif.
BACA JUGA: Kesaksian Guru: Atap Sekolah di Gunungkidul Ambruk Saat Siswa Menghafal Al-Qur'an
"Bukan justru sebaliknya membuat keadaan menjadi semakin tidak nyaman dengan tindakan yang meresahkan masyarakat tetapi mengambil peran untuk mengantisipasi munculnya konflik kepentingan di tengah masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah ormas yang dilibatkan berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya HMI, IMM, GMKI, KSPSI, BEM SI, hingga kelompok suporter tim sepak bola.
Menurut Budi, kondisi kota yang kondusif, tertib, aman, dan nyaman merupakan modal sosial yang sangat penting bagi Kota Yogyakarta dalam menjalankan berbagai program pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Meskipun demikian, ormas tetap dituntut untuk menjaga kemandirian sebagai organisasi yang mendorong berbagai kepentingan publik," katanya.
Selain membantu memastikan suasana Kota Yogyakarta yang kondusif, Budi menambahkan, ormas juga memiliki peran sebagai penggerak di masyarakat untuk upaya bela negara.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa masyarakat berhak dan wajib turut serta dalam bela negara.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepada ormas, salah satunya agar program kerja yang mereka miliki diketahui lebih banyak oleh publik.
Hingga pertengahan tahun, di Kota Yogyakarta terdapat 82 ormas yang sudah memiliki badan hukum dan Surat Keterangan Terdaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026