Advertisement

Judi Sabung Ayam di Jogja Digerebek Polisi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

CRY222
Rabu, 09 November 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Judi Sabung Ayam di Jogja Digerebek Polisi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara Polsek Mantrijeron menunjukkan barang bukti tindak pidana judi sabung ayam, Rabu (9/11/2022) - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Polsek Mantrijeron, Jogja menangkap tiga tersangka judi sabung ayam di Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Minggu (6/11/2022) lalu. Ketiganya diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh menyampaikan Polsek Mantrijeron menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya perjudian sabung ayam, Jumat (4/11/2022) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Mantrijeron melakukan lidik, Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 13.45, Polsek Mantrijeron menggerebek dan menangkap terduga pelaku serta barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

"Tersangka ada tiga orang, pertama penyelenggara dengan inisial AN kemudian dua orang sebagai pemasang inisial EN dan DK," kata Kompol Rapiqoh, Rabu (9/11/2022).

Ketiganya saat ini berada sel Polsek Mantrijeron dan sedang menjalani isolasi mandiri, karena ketiganya dinyatakan positif Covid-19. Menurut Kompol Rapiqoh, tersangka merupakan warga Kasihan, Sewon, dan Jetis Kabupaten Bantul.

Kompol Rapiqoh menyampaikan barang bukti tindak pidana tersebut berupa uang taruhan Rp500.000, sebuah jam dinding, dua ekor ayam jago, sebuah spons untuk memandikan ayam, dua buah bulu ayam, dan satu gelanggang atau geber, serta 29 sepeda motor yang diamankan di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Keterlaluan! Penjaga Rumah di Bantul Malah Curi Mobil dan Motor Majikan

Kompol Rapiqoh mengimbau masyarakat aktif melaporkan tindak pidana perjudian. "Jika ada informasi tolong sampaikan kepada kami, sehingga kami dapat mengambil langkah-langkah dalam laporan kepolisian dengan menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penerbangan Haji Sudah 15 Kali Delay, Kemenag Semprit Garuda dan Saudia Airlines

News
| Senin, 05 Juni 2023, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda

Wisata
| Senin, 05 Juni 2023, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement