Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak empat orang yang tergabung dalam komplotan pencuri kabel diringkus Satreskrim Polres Sleman. Mereka diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rony Prasadana, menjelaskan komplotan itu ditangkap seusai beraksi di sebuah pabrik di Kapanewon Cangkringan, Sleman. Aksi mereka diketahui pertama kali oleh karyawan pabrik tersebut pada 10 Oktober lalu.
“Pada Sabtu, 8 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB pabrik tersebut selesai beroperasi dan para karyawan pulang. Kemudian, pada Senin, 10 Oktober 2022, pelapor mengecek di lokasi dan melihat ada panel PLV berisi dua buah kabel tembaga seharga 20 juta sudah terpotong," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Hilangnya kabel ini membuat pabrik tidak bisa beroperasi untuk penggilingan batu. Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi mobil yang dicurigai milik pelaku, yakni Honda Mobilio.
BACA JUGA: Langgar Aturan, Puskesmas Berbah yang Tolak Korban Kecelakaan Didatangi Ombudsman
Polisi membuntuti mobil tersebut dan menghentikannya. Ketika ditanyai perihal pencurian itu, pelaku mengakuinya. Pelaku dalam kasus ini ada empat orang, dengan inisial R, 37; BM, 32; RM,26; dan ZA, 29. "Mereka mengambil di saat situasi sepi. Memotong kabel ambil tembaganya dijual ke pengepul barang bekas," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengakui sudah tiga kali beraksi di wilayah Sleman. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kabel agar segera melapor ke polisi karena masih ada kemungkinan TKP lainnya.
Menurutnya, para pelaku memang menjalankan aksinya sebagai mata pencaharian untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan anacaman hukuman pidana tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.