Advertisement

Harian Jogja

Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional

Ujang Hasanudin
Senin, 14 November 2022 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon (Kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulonprogo meluncurkan program Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L). Dalam program tersebut, calon pengantin harus melafalkan pancasila dan lagu nasional.

Kepala KUA Panjatan, Zamroni mengatakan program P3L sebenarnya sudah diluncurkan sejak April 2022 lalu, namun kembali digencarkan saat momen hari pahlawan 10 November lalu, “Calon pengantin diharuskan menyanyikan lagu-lagu nasional serta melafalkan seluruh sila dalam Pancasila sesaat setelah melangsungkan akad nikah,” katanya, Senin (14/11/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Menurut Zamroni, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme kebangsaan dari pengantin dengan menghapal pancasila. Sementara untuk lagu nasional hanya kondisional, “Yang utamanya pancasila,” ucapnya.

Sejak program tersebut digulirkan, kata Zamroni, pihaknya masih menemukan calon pengantin yang belum hapal lagu-lagu nasional dan pancasila. Dengan adanya program tersebut setidaknya semua calon pengantin bisa menghapal sila-sila pancasila sebelum melangsungkan akad nikah.

“Tapi enggak apa-apa, karena memang kita tekankan karena itu ideologi negara kita ya jadi memang kita harus wajib kalau ada teman manten enggak hapal ya kita wajibkan untuk belajar dan menghapalkan,” ujarnya.

Meski demikian, bukan berarti pernikahan tidak sah, karena melafalkan pancasila dilakukan setelah akad nikah atau ijab kabul selesai sesuai syariat.

BACA JUGA: Puskesmas di Sleman Ini Tolak Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kata Dinkes Sleman

Lebih lanjut Zamroni mengatakan selain mewajibkan calon pengantin melafalkan pancasila dan lagu-lagu nasional, calon pengantin juga diwajibkan melakukan aksi peduli lingkungan dan sosial masyarakat sekitar, di antaranya dengan menyantuni fakir miskin, anak yatim, dan menanam pohon hingga menebar benih ikan di sungai.

Pada 21 November mendatang rencananya akan ada peluncuran tabur ikan sebanyak 1.000 bibit oleh calon pengantin. Program tersebut kerja sama KUA Panjatan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo. 

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tinggal 2 Hari Lagi! Yuk.. Segera Lapor SPT Tahunan via Online

News
| Rabu, 29 Maret 2023, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement