4 Tips Memilih Seragam Sekolah agar Nyaman Dipakai dan Lebih Awet
Simak tips memilih seragam sekolah yang nyaman, awet, dan sesuai aturan sekolah agar tidak salah beli saat tahun ajaran baru.
Ilustrasi Pancasila/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY sedang menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut atas Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rencananya materi Pancasila akan diupayakan bisa diselipkan di semua mata pelajaran (mapel).
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan terkait dengan Perda Pendidikan Pancasila, saat ini jawatannya sedang menyiapkan tindak lanjut berupa pergub untuk menguatkan penerapan perda di lapangan terutama di lingkungan pendidikan formal. Dengan harapan para guru dapat menyisipkan Pancasila baik di kurikuler maupun ekstrakurikuler.
BACA JUGA: Amankan Pangan, Pemkot Cadangkan 15 Ton Beras
Dia berharap melalui sinergi dengan berbagai pihak Pergub tersebut dapat segera terselesaikan sehingga bisa segera diterapkan di sekolah.
"Untuk penerapan Perda Pancasila ini nantinya bersifat penguatan, karena mapel Pancasila sudah pasti ada sesuai dengan perintah PP. Nah penerapan Perda nanti bisa bentuk lain di sekolah," kata Didik, Rabu (1/5/2022).
Dia menambahkan bentuk dari penerapan yang nantinya tertuang di Pergub rencananya terkait dengan penguatan seperti guru harus bisa memasukkan nilai Pancasila ke dalam mata pelajaran lain selain Pancasila. Sehingga mata pelajaran lain tetap memiliki muatan nilai Pancasila.
Selain itu, diwujudkan pada kegiatan ekstrakurikuler dengan memasukkan materi Pancasila di dalamnya. Karena Pancasila yang dimaksud tidak hanya hafal pada tataran kognitif saja tetapi diupayakan sampai pada tataran sikap.
Didik mengatakan penerapan lainnya bisa dilakukan lewat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Dengan adanya rentang waktu MPLS sekitar sepekan diharapkan bisa maksimal memberikan materi tambahan tentang Pancasila.
"Saat ini baru disusun draf pergubnya sekaligus materi yang akan kami masukkan. Ini masih dalam tahap pembahasan, harapan kami bisa masuk di pergub karena di perda memang amanatnya ke pendidikan formal dan nonformal," katanya.
BACA JUGA: Hidup Sebatangkara dan Sudah Damai, Kasus Hukum Pencuri HP Dihentikan
Adapun penyelesaian pergub tersebut diperkirakan butuh waktu sekitar dua bulan lagi karena harus menyinkronkan dengan pendidikan nonformal atau sasaran masyarakat. Didik berharap aturan Pergub itu bisa diterapkan di tahun ajaran baru.
"Ini masih ada beberapa kali pertemuan pembahasan, nanti akan dicari formula apakah pergubnya digabung antara formal dengan nonformal dalam hal ini penerapan di masyarakat atau justru dibikin pergub sendiri-sendiri," katanya.
Selain ada Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, saat ini ada PP yang memasukkan pendidikan Pancasila di kurikulum. Sehingga ada klausul yang menyatakan mapel Pancasila akan diadakan kembali. Oleh karena itu ia memastikan bakal ada mata pelajaran Pancasila.
"Terkait dengan buku pembelajaran itu sedang disiapkan oleh pemerintah pusat. Kalau DIY mudah- mudahan di tahun ajaran baru nanti bisa dimulai untuk mapel Pancasila ini," kata Didik.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyatakan tujuan dari perda tersebut adalah untuk lebih menanamkan nilai Pancasila di tengah masyarakat dan peserta didik. Sehingga jangkauan pendidikan Pancasila ini diharapkan diterapkan di formal dan nonformal.
"Sehingga masyarakat bisa tahu bagaimana cara memahaminya, sehingga masyarakat akan lebih harmonis lagi. Selain sekolah, penekanannya ke kelompok masyarakat, ormas, pemuda karangtaruna," ujarnya
Huda mendukung dengan adanya pergub sebagai tindak lanjut dari perda. Pasalnya, pada pendidikan formal aturan memang dibutuhkan untuk penerapan di kurikulum.
"Kalau di masyarakat atau nonformal justru sudah mulai terlaksana seperti digelarnya Sinau Pancasila dan berbagai diskusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak tips memilih seragam sekolah yang nyaman, awet, dan sesuai aturan sekolah agar tidak salah beli saat tahun ajaran baru.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.
BMKG menyebut gempa M5,5 di Laut Maluku dipicu subduksi lempeng. Gempa tidak berpotensi tsunami dan belum diikuti gempa susulan.
Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi dijadwalkan mengunjungi Candi Prambanan pada 8 Juli 2026. Pengamanan diperketat, operasional wisata disesuaikan.
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.