Top Ten News Harianjogja.com Edisi Selasa 4 Agustus 2026
Top Ten News Harianjogja.com 4 Agustus 2026 memuat berita kemarau, pendidikan, bansos beras, KAI, Timnas Indonesia, hingga fenomena langit.
Ilustrasi Pancasila/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY sedang menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut atas Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rencananya materi Pancasila akan diupayakan bisa diselipkan di semua mata pelajaran (mapel).
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan terkait dengan Perda Pendidikan Pancasila, saat ini jawatannya sedang menyiapkan tindak lanjut berupa pergub untuk menguatkan penerapan perda di lapangan terutama di lingkungan pendidikan formal. Dengan harapan para guru dapat menyisipkan Pancasila baik di kurikuler maupun ekstrakurikuler.
BACA JUGA: Amankan Pangan, Pemkot Cadangkan 15 Ton Beras
Dia berharap melalui sinergi dengan berbagai pihak Pergub tersebut dapat segera terselesaikan sehingga bisa segera diterapkan di sekolah.
"Untuk penerapan Perda Pancasila ini nantinya bersifat penguatan, karena mapel Pancasila sudah pasti ada sesuai dengan perintah PP. Nah penerapan Perda nanti bisa bentuk lain di sekolah," kata Didik, Rabu (1/5/2022).
Dia menambahkan bentuk dari penerapan yang nantinya tertuang di Pergub rencananya terkait dengan penguatan seperti guru harus bisa memasukkan nilai Pancasila ke dalam mata pelajaran lain selain Pancasila. Sehingga mata pelajaran lain tetap memiliki muatan nilai Pancasila.
Selain itu, diwujudkan pada kegiatan ekstrakurikuler dengan memasukkan materi Pancasila di dalamnya. Karena Pancasila yang dimaksud tidak hanya hafal pada tataran kognitif saja tetapi diupayakan sampai pada tataran sikap.
Didik mengatakan penerapan lainnya bisa dilakukan lewat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Dengan adanya rentang waktu MPLS sekitar sepekan diharapkan bisa maksimal memberikan materi tambahan tentang Pancasila.
"Saat ini baru disusun draf pergubnya sekaligus materi yang akan kami masukkan. Ini masih dalam tahap pembahasan, harapan kami bisa masuk di pergub karena di perda memang amanatnya ke pendidikan formal dan nonformal," katanya.
BACA JUGA: Hidup Sebatangkara dan Sudah Damai, Kasus Hukum Pencuri HP Dihentikan
Adapun penyelesaian pergub tersebut diperkirakan butuh waktu sekitar dua bulan lagi karena harus menyinkronkan dengan pendidikan nonformal atau sasaran masyarakat. Didik berharap aturan Pergub itu bisa diterapkan di tahun ajaran baru.
"Ini masih ada beberapa kali pertemuan pembahasan, nanti akan dicari formula apakah pergubnya digabung antara formal dengan nonformal dalam hal ini penerapan di masyarakat atau justru dibikin pergub sendiri-sendiri," katanya.
Selain ada Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, saat ini ada PP yang memasukkan pendidikan Pancasila di kurikulum. Sehingga ada klausul yang menyatakan mapel Pancasila akan diadakan kembali. Oleh karena itu ia memastikan bakal ada mata pelajaran Pancasila.
"Terkait dengan buku pembelajaran itu sedang disiapkan oleh pemerintah pusat. Kalau DIY mudah- mudahan di tahun ajaran baru nanti bisa dimulai untuk mapel Pancasila ini," kata Didik.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyatakan tujuan dari perda tersebut adalah untuk lebih menanamkan nilai Pancasila di tengah masyarakat dan peserta didik. Sehingga jangkauan pendidikan Pancasila ini diharapkan diterapkan di formal dan nonformal.
"Sehingga masyarakat bisa tahu bagaimana cara memahaminya, sehingga masyarakat akan lebih harmonis lagi. Selain sekolah, penekanannya ke kelompok masyarakat, ormas, pemuda karangtaruna," ujarnya
Huda mendukung dengan adanya pergub sebagai tindak lanjut dari perda. Pasalnya, pada pendidikan formal aturan memang dibutuhkan untuk penerapan di kurikulum.
"Kalau di masyarakat atau nonformal justru sudah mulai terlaksana seperti digelarnya Sinau Pancasila dan berbagai diskusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Harianjogja.com 4 Agustus 2026 memuat berita kemarau, pendidikan, bansos beras, KAI, Timnas Indonesia, hingga fenomena langit.
Persija Jakarta kalahkan Arema FC 3-1 di perebutan peringkat 3 Piala Presiden 2026. Gol Witan, Abdulmanan, dan Dethan bawa Macan Kemayoran menang.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
FK-KMK UGM menggelar PIONIR Morfogenesis 2026 dengan pendekatan humanis, tanpa perploncoan, untuk menyambut 553 mahasiswa baru.
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Riset metabolit psoriasis kulit kepala dimulai di Jogja. Paragon dan Corpora Science menargetkan terapi yang lebih efektif bagi pasien Indonesia.