Advertisement
Pembangunan Berbasis Desa, Keahlian Akuntansi Diperlukan Perangkat Desa
Advertisement
JOGJA—Arah pembangunan yang berbasis desa membuat banyak dana terkucur ke daerah. Bersama dengan itu, perangkat desa dituntut mampu membuat laporan keuangan sesuai dengan standar pemerintah.
Anggota DPRD DIY, Imam Priyono, menyampaikan kini pembangunan berbasis desa sehingga banyak dana mengalir ke desa. Menurutnya hal itu membuat akuntan desa harus mampu membuat laporan keuangan yang baik.
Advertisement
Selain itu, menurut Imam akuntan desa juga harus memahami regulasi pelaporan keuangan.
“Karena yang namanya anggaran pemeriksaan dari BPK selalu dimulai dengan uji kepatuhan terhadap regulasi. Setelah itu baru ke arah substantif, ke arah bilangan. Ketika itu sudah betul ya sudah,” ucapnya dalam bedah buku Akuntansi Desa yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Selasa (15/11/2022).
Menurut Imam, akuntan desa diharapkan mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah melalui desa. Imam menilai kemampuan akuntansi desa sangat penting.
“Karena desa memperoleh bantuan rata-rata lebih dari Rp1 miliar. Apalagi kalau di DIY ada danais [dana istimewa] yang jumlahnya ratusan juta. Ini sangat penting untuk akuntansi desa untuk membuat laporan sesuai standar yang diinginkan pemerintah,” ujar Imam.
Salah satu praktisi yang dihadirkan, Suryani menyampaikan laporan keuangan yang dihasilkan akuntan desa, nantinya harus sesuai standar pelaporan sektor publik. Namun, ia menilai SDM (sumber daya manusia) yang ada di kelurahan belum memadai.
“Kebanyakan SDM yang ada di kelurahan belum memenuhi kriteria untuk dapat membuat laporan sesuai aturan yang ada. Sehingga [untuk menghasilkan] SDM yang lebih bagus dan berkualitas butuh effort bagi kelurahan untuk memberikan pelaporan,” ucap Suryani.
Suryani menilai buku Akuntansi Desa karya David Wijaya yang terbit tahun 2018 sekilas terlihat terlalu banyak pembahasan berdasarkan aturan. “Kalau dilihat sekilas terlihat terlalu banyak yang ditulis karena yang dibahas berdasarkan peraturan, sehingga akuntansinya hanya sedikit,” ucapnya.
Buku terbitan Gava Media tersebut terdiri dari lima bab yang berisi seputar latar belakang perlunya desa melakukan pengelolaan keuangan, kebijakan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa, akuntansi desa dan akuntansi pemerintah berbasis akrual. (CRY22).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement