Tanah Wakaf Masih Jadi Problem di Kulonprogo, Peran BWI Dinanti
Suasana rapat kerja BWI Kulonprogo, Rabu (16/11/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO — Penyelesaian sertifikasi tanah wakaf masih menjadi persoalan di Kulonprogo. Itulah sebabnya, peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kulonprogo menjadi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Raker BWI di aula Riptaloka kompleks Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulonprogo, Rabu (15/11/2022), Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil berharap agar mampu menyelesaikan berbagai masalah soal wakaf di Bumi Binangun, khususnya terkait dengan sertifikasi tanah
“BWI diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan wakaf yang saat ini sangat komplek. Terutama terkait dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan adanya penggunaan harta wakaf yang tidak sesuai ikrar dari wakif,” ujarnya melalui rilis, Rabu.
BACA JUGA: Datangi Petani Kulonprogo, Anies Baswedan Dicurhati soal Pupuk hingga Tengkulak
Secara umum, kata dia, tanah wakaf di Kulonprogo juga belum produktif. Oleh sebab itu, dia berharap BWI turut berperan menjadikan tanah-tanah wakaf lebih produktif, salah satunya adalah dengan bersinergi bersama Baznas dan Lembaga Wakaf Uang.
“Itulah sebabnya, diharapkan agar program kerja BWI Kulonprogo mampu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tentang wakaf tersebut,” ucap Jamil.
Sementara Ketua BWI Kulonprogo, Muntchob mengucapkan terima kasih atas kehadiran pengurus BWI Kulonprogo maupun narasumber dalam Raker BWI tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan ihwal gambaran program kerja BWI Kulonprogo yang diharapkan bisa dilaksanakan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share