Alat Buatan Mahasiswa Ini Bisa Beri Peringatan ke Orang yang Tak Pakai Masker
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil menciptakan alat deteksi penggunaan masker. Perangkat yang diberi nama DIIBS ini diklaim memiliki respons kuat dalam memberikan notifikasi ketika ada orang yang tidak menggunakan masker.
DIIBS sendiri merupakan singkatan dari lima mahasiswa yang membuat alat ini. Terdiri atas Sekar Salma Putri dan Dwiki Putra Oktafian (Statistika), Indah Khomariyah (Teknik Elektro), Berry Harada Sakti (Teknik Mesin), dan Muhammad Ilham Rizqyakbar (Informatika). Karya yang diberi nama DIIBS tersebut lolos seleksi untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-35 yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 30 November 2022 mendatang.
Advertisement
"Ide membuat alat DIIBS muncul karena adanya pandemi Covid-19 dan penyebarannya yang masif. Covid-19 terus bermutasi menjadi varian baru perlu adanya pemantauan dan penegakan penerapan protokol kesehatan meskipun di dalam ruang tertutup sekali pun," Ketua Tim Sekar Salma Putri, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Ibu dan Anak Tertimbun Longsor di Blembem Gunungkidul
Alat ini terdiri dari dua bagian yang memiliki fungsi berbeda yaitu kamera atas berfungsi untuk mendeteksi jaga jarak sedangkan kamera bawah mendeteksi penggunaan masker. Alat ini juga dilengkapi speaker untuk memberi peringatan atau notifikasi pelanggaran dan notifikasi tersebut dapat diatur untuk dimatikan apabila alarm berbunyi terus menerus akibat banyaknya pelanggar.
Ia menambahkan ini cocok digunakan di ruangan tertutup seperti ruang isolasi, perkantoran, bank, ruang kelas, laboratorium dan rumah sakit dengan besar ruangan sebesar 9 meter X 8 meter. Dalam kamera atas ditempatkan pada bagian pojok dinding atas ruangan sedangkan kamera bawah ditempatkan di tengah-tengah ruangan. Pergerakan kamera bawah pada alat ini dibantu oleh motor servo (pergerakan 360 derajat) untuk pemantauan dari berbagai sudut ruangan.
"Alat ini mampu merecord data jumlah pelanggar setiap 30 menit dan data tersebut dapat diunduh dalam bentuk file csv," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Rabu 11 Desember 2024
- Cek! Jalur Trans Jogja Melewati Sekolah di Jogja
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo: Warga Kaligalang Sentolo Sepakati Nilai Ganti Rugi, Musyawarah Dilanjutkan ke Padukuhan Nglotak
- Prediksi Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Hujan, DIY Disertai Petir
- Rencana Bandara YIA Jadi Embarkasi Haji, Kemenag DIY Cari Tambahan Kuota
Advertisement
Advertisement