Advertisement

Alat Buatan Mahasiswa Ini Bisa Beri Peringatan ke Orang yang Tak Pakai Masker

Sunartono
Sabtu, 19 November 2022 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Alat Buatan Mahasiswa Ini Bisa Beri Peringatan ke Orang yang Tak Pakai Masker Foto ilustrasi alat pendeteksi pemakaian masker dan jaga jarak. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil menciptakan alat deteksi penggunaan masker. Perangkat yang diberi nama DIIBS ini diklaim memiliki respons kuat dalam memberikan notifikasi ketika ada orang yang tidak menggunakan masker.

DIIBS sendiri merupakan singkatan dari lima mahasiswa yang membuat alat ini. Terdiri atas Sekar Salma Putri dan Dwiki Putra Oktafian (Statistika), Indah Khomariyah (Teknik Elektro), Berry Harada Sakti (Teknik Mesin), dan Muhammad Ilham Rizqyakbar (Informatika). Karya yang diberi nama DIIBS tersebut lolos seleksi untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-35 yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 30 November 2022 mendatang.

Advertisement

"Ide membuat alat DIIBS muncul karena adanya pandemi Covid-19 dan penyebarannya yang masif. Covid-19 terus bermutasi menjadi varian baru perlu adanya pemantauan dan penegakan penerapan protokol kesehatan meskipun di dalam ruang tertutup sekali pun," Ketua Tim Sekar Salma Putri, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Ibu dan Anak Tertimbun Longsor di Blembem Gunungkidul

Alat ini terdiri dari dua bagian yang memiliki fungsi berbeda yaitu kamera atas berfungsi untuk mendeteksi jaga jarak sedangkan kamera bawah mendeteksi penggunaan masker. Alat ini juga dilengkapi speaker untuk memberi peringatan atau notifikasi pelanggaran dan notifikasi tersebut dapat diatur untuk dimatikan apabila alarm berbunyi terus menerus akibat banyaknya pelanggar.

Ia menambahkan ini cocok digunakan di ruangan tertutup seperti ruang isolasi, perkantoran, bank, ruang kelas, laboratorium dan rumah sakit dengan besar ruangan sebesar 9 meter X 8 meter. Dalam kamera atas ditempatkan pada bagian pojok dinding atas ruangan sedangkan kamera bawah ditempatkan di tengah-tengah ruangan. Pergerakan kamera bawah pada alat ini dibantu oleh motor servo (pergerakan 360 derajat) untuk pemantauan dari berbagai sudut ruangan.

"Alat ini mampu merecord data jumlah pelanggar setiap 30 menit dan data tersebut dapat diunduh dalam bentuk file csv," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement