Advertisement
Bagaimana Nasib Kelanjutan Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja Solo? Begini Penjelasan PPK
Petugas pengukur dari Satgas A melakukan pengukuran bidang terdampak pembangunan jalan tol Joglo di Jobohan, Bokoharjo, Prambanan, Senin (19/10/2020)-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga pertengahan November ini proses ganti rugi lahan tol Jogja-Solo sebagian seksi 1 dan 2 masih menunggu pembayaran di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sementara untuk seksi 3 masih berlangsung sosialisasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah, menjelaskan pembebasan lahan di seksi 1 wilayah Jogja masih 41% dengan lokasi di Tamanmartani dan Purwomartani, Kalasan. “Yang lain masih menunggu pembayaran dari LMAN,” ujarnya, Senin (21/11/2022).
Advertisement
Pembayaran yang sudah diajukan tersebut berlokasi di sebagian seksi 1 dan 2 tol Jogja-Solo, karena masih ada beberapa lokasi yang belum diajukan meski sudah selesai proses sosialisi. “Masih ada beberapa desa yang belum pengajuan,” katanya.
Sementara untuk seksi 3, walaupun nantinya pengerjaan konstruksinya akan didahulukan namun pembayaran ganti ruginya di DIY tetap terakhir setelah seksi 1 dan 2 selesai. “Seksi 3 saat ini masih sosialisasi,” ungkapnya.
Pengerjaan konstruksi di tol Jogja-Solo saat ini masih berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Sedangkan untuk tol Jogja-Bawen sudah mulai pengerjaan konstruksi di wilayah Kapanewon Mlati, Seyegan dan Tempel.
Humas Jasamarga Jogja Bawen, Danindra Ghuasmoro, menuturkan perkembangan terakhir konstruksi tol Jogja-Bawen sudah sebesar 8,6% pada awal November lalu. “Sekarang ada penambahan tapi masih kecil,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bupati Cianjur: Korban Meninggal Gempa Mencapai 56 Orang
Terkait pembebasan lahan juga belum ada perkembangan signifikan, yakni masih sebesar 65% jika dihitung dengan lahan tambah. Progress pembebasan lahan saat ini juga tengah dibahas dengan instansi terkait. “Sedang dibahas dengan beberapa instansi,” katanya.
Lahan yang belum dibebaskan di seksi 1 tol Jogja-Bawen termasuk bangunan cagar budaya Ndalem Mijosastran di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati. PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, M. Mustanir, mengatakan bangunan cagar budaya tersebut akan direlokasi setelah proses musyawarah dengan ahli waris.
Setelah musyawarah, ia berharap pembayaran dan relokasi bangunan bisa segera dilakukan. “Kami berharap semoga mereka legowo. Kita kan tak bisa kenceng-kencengan. Kalau memang sudah ada perhitungan dengan appraisal [penilai aset] kan kami berharap mereka bisa menerima ya. Harapan saya itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







