Advertisement
Bagaimana Nasib Kelanjutan Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja Solo? Begini Penjelasan PPK

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga pertengahan November ini proses ganti rugi lahan tol Jogja-Solo sebagian seksi 1 dan 2 masih menunggu pembayaran di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sementara untuk seksi 3 masih berlangsung sosialisasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah, menjelaskan pembebasan lahan di seksi 1 wilayah Jogja masih 41% dengan lokasi di Tamanmartani dan Purwomartani, Kalasan. “Yang lain masih menunggu pembayaran dari LMAN,” ujarnya, Senin (21/11/2022).
Advertisement
Pembayaran yang sudah diajukan tersebut berlokasi di sebagian seksi 1 dan 2 tol Jogja-Solo, karena masih ada beberapa lokasi yang belum diajukan meski sudah selesai proses sosialisi. “Masih ada beberapa desa yang belum pengajuan,” katanya.
Sementara untuk seksi 3, walaupun nantinya pengerjaan konstruksinya akan didahulukan namun pembayaran ganti ruginya di DIY tetap terakhir setelah seksi 1 dan 2 selesai. “Seksi 3 saat ini masih sosialisasi,” ungkapnya.
Pengerjaan konstruksi di tol Jogja-Solo saat ini masih berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Sedangkan untuk tol Jogja-Bawen sudah mulai pengerjaan konstruksi di wilayah Kapanewon Mlati, Seyegan dan Tempel.
Humas Jasamarga Jogja Bawen, Danindra Ghuasmoro, menuturkan perkembangan terakhir konstruksi tol Jogja-Bawen sudah sebesar 8,6% pada awal November lalu. “Sekarang ada penambahan tapi masih kecil,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bupati Cianjur: Korban Meninggal Gempa Mencapai 56 Orang
Terkait pembebasan lahan juga belum ada perkembangan signifikan, yakni masih sebesar 65% jika dihitung dengan lahan tambah. Progress pembebasan lahan saat ini juga tengah dibahas dengan instansi terkait. “Sedang dibahas dengan beberapa instansi,” katanya.
Lahan yang belum dibebaskan di seksi 1 tol Jogja-Bawen termasuk bangunan cagar budaya Ndalem Mijosastran di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati. PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, M. Mustanir, mengatakan bangunan cagar budaya tersebut akan direlokasi setelah proses musyawarah dengan ahli waris.
Setelah musyawarah, ia berharap pembayaran dan relokasi bangunan bisa segera dilakukan. “Kami berharap semoga mereka legowo. Kita kan tak bisa kenceng-kencengan. Kalau memang sudah ada perhitungan dengan appraisal [penilai aset] kan kami berharap mereka bisa menerima ya. Harapan saya itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement