Advertisement
Polresta Jogja Tangkap 7 Pelaku Penusukan di Sarkem

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan di Pasar Kembang (Sarkem) yang menyebabkan, DIS, 33, mengalami luka-luka. Ketujuh orang tersebut teridentifikasi sebagai juru parkir dan operator karaoke di Sarkem.
BACA JUGA : Daftar Kasus Penusukan di Sarkem Jogja
Advertisement
Adapun pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir adalah AAM, NLP, RPW, dan AS, semuanya adalah warga DIY. Sedangkan pelaku dengan profesi operator karaoke adalah HK, warga Kendal Jawa Tengah dan FAT, warga Ciamis, Jawa Barat.
Sedangkan satu pelaku penusukan yang videonya viral saat melakukan aksi brutalnya tersebut adalah BSY, warga Kendal, Jawa Tengah. BSY melakukan penusukan terhadap DIS yang merupakan warga Gunungkidul tersebut dengan menggunakan obeng.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana mengatakan, insiden tersebut terjadi karena salah paham antara korban DIS dengan pelaku AAM.
“Keduanya sedang mabuk, lalu diduga saat berjalan di gang Sarkem terjadi senggolan lantas pengeroyokan terjadi,” jelasnya, Selasa (22/11/2022).
Kepolisian pun telah menyita barang bukti berupa kaus warna abu-abu milik salah satu pelaku yang terdapat bercak darahnya.
“Masih ada pendalaman lagi nanti kami cari tahu lagi,” katanya.
Sementara Jogja Police Watch (JPW) menilai pengusutan kasus dugaan penganiayaan tersebut harus tetap dilanjutkan dan segera ditetapkan tersangka.
Kepala Humas JPW Baharudin Kamba menyebut pengusutan kasus tersebut seharusnya mudah dilakukan karena berbagai video peristiwa tersebut sudah viral sehingga mudah membuktikan pelakunya.
“Jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup, maka jangan ragu menetapkan tersangka dalam kasus ini. Toh polisi telah menangkap sejumlah pelaku dalam kasus penusukan yang terbilang sadis dan ngeri ini,” jelas Kamba.
Penanganan kasus penganiayaan ini yang tepat dan cepat oleh polisi, jelas Kamba, diperlukan untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat. “Kasus ini harus tuntas proses hukumnya, jangan sampai tidak karena bisa menyebabkan rasa takut jika pelakunya tidak dihukum,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
- Jadwal Prameks Hari Ini, Sabtu 30 Agustus, dari Stasiun Tugu ke Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
- Wali Kota Minta Aksi Demo di Jogja Tetap Menjaga Ketertiban
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen Hari Ini
Advertisement
Advertisement