Polresta Jogja Tangkap 7 Pelaku Penusukan di Sarkem
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan di Pasar Kembang (Sarkem) yang menyebabkan, DIS, 33, mengalami luka-luka. Ketujuh orang tersebut teridentifikasi sebagai juru parkir dan operator karaoke di Sarkem.
BACA JUGA : Daftar Kasus Penusukan di Sarkem Jogja
Advertisement
Adapun pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir adalah AAM, NLP, RPW, dan AS, semuanya adalah warga DIY. Sedangkan pelaku dengan profesi operator karaoke adalah HK, warga Kendal Jawa Tengah dan FAT, warga Ciamis, Jawa Barat.
Sedangkan satu pelaku penusukan yang videonya viral saat melakukan aksi brutalnya tersebut adalah BSY, warga Kendal, Jawa Tengah. BSY melakukan penusukan terhadap DIS yang merupakan warga Gunungkidul tersebut dengan menggunakan obeng.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana mengatakan, insiden tersebut terjadi karena salah paham antara korban DIS dengan pelaku AAM.
“Keduanya sedang mabuk, lalu diduga saat berjalan di gang Sarkem terjadi senggolan lantas pengeroyokan terjadi,” jelasnya, Selasa (22/11/2022).
Kepolisian pun telah menyita barang bukti berupa kaus warna abu-abu milik salah satu pelaku yang terdapat bercak darahnya.
“Masih ada pendalaman lagi nanti kami cari tahu lagi,” katanya.
Sementara Jogja Police Watch (JPW) menilai pengusutan kasus dugaan penganiayaan tersebut harus tetap dilanjutkan dan segera ditetapkan tersangka.
Kepala Humas JPW Baharudin Kamba menyebut pengusutan kasus tersebut seharusnya mudah dilakukan karena berbagai video peristiwa tersebut sudah viral sehingga mudah membuktikan pelakunya.
“Jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup, maka jangan ragu menetapkan tersangka dalam kasus ini. Toh polisi telah menangkap sejumlah pelaku dalam kasus penusukan yang terbilang sadis dan ngeri ini,” jelas Kamba.
Penanganan kasus penganiayaan ini yang tepat dan cepat oleh polisi, jelas Kamba, diperlukan untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat. “Kasus ini harus tuntas proses hukumnya, jangan sampai tidak karena bisa menyebabkan rasa takut jika pelakunya tidak dihukum,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement