Polri Tahan DR, Rekan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Seorang warga sedang membuang sampah di depo sementara samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Jumat (21/1/2022)/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Beberapa Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kota Jogja mulai Januari 2023 hingga Agustus 2023 akan diawasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk memastikan hanya sampah organik yang dibuang.
Suwarna, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengatakan untuk memastikan pemilahan sampah yang dilakukan warga, Satlinmas akan mengawasi pembuangan sampah di TPS.
"Untuk memastikan itu [sampah organik yang dibuang], maka kemudian perlu dijaga agar tidak setiap orang bisa membuang di TPS itu. Karena sudah ada penggerobak atau transporter," kata Suwarna, Jumat (25/11/2022).
Ia berharap sampah yang berasal dari transporter telah dipilah, sehingga sampah yang dibuang ke TPS hanya sampah organik.
Baca juga: Warga di Kulonprogo Terancam Tergusur Kedua Kalinya karena Proyek Tol Jogja-YIA
Suwarna mengatakan ada 13 TPS di Kota Jogja yang dijaga Satlinmas."Kemarin kita kesempatannya di rapat koordinasi itu 24 jam [penjagaannya]," imbuh Suwarna. Nanti, menurut Suwarna Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja juga akan mengawasi pada jam kerja, sedangkan Satlinmas di sore dan malam hari.
Bagi pelanggar, menurut Suwarna ada tegurannya bersifat persuasif. "Sanksi belum ya. Jadi kita hanya persuasif," ucap Suwarna.
"Warga yang masih ketahuan buang sampahnya langsung enggak melalui transporter ya kita edukasi di tempat itu.Sehingga tidak ada sanksi, kita lebih edukasi yang humanis dan persuasi," imbuhnya.
Satlinmas akan melakukan penjagaan di TPS mulai Januari-Agustus 2023 dengan mengerahkan 52 personel..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.