Advertisement

Tahun Depan, Setiap Kelurahan di Jogja Dapat Rp15 Juta Untuk Kelola Sampah Organik

Yosef Leon
Kamis, 22 September 2022 - 08:37 WIB
Sirojul Khafid
Tahun Depan, Setiap Kelurahan di Jogja Dapat Rp15 Juta Untuk Kelola Sampah Organik Lurah Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, May Christianti Sudarmono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintahan Kota Jogja melalui setiap kelurahan akan menyalurkan Rp15 juta anggaran yang dialokasikan tahun 2023 untuk mengolah sampah organik. Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo mengaku telah berkoordinasi dengan warga setempat untuk menggunakan dana itu agar tepat sasaran dalam pengolahan sampah.

Lurah Kricak, May Christianti Sudarmono, mengatakan anggaran alokasi sampah per kelurahan akan mulai digelontorkan pada tahun 2023 mendatang. Menurutnya, dana ini merupakan upaya awal yang positif untuk mengurai permasalahan sampah di tingkat terbawah terutama di kelurahan. Pihaknya nanti akan menentukan skema yang tepat dalam mengolah sampah organik di wilayahnya.

Advertisement

"Kami akan kolaborasikan program yang berasal dari inisiatif warga. Sekarang kan di Kricak sudah ada metode maggot, mungkin ke depan ada lagi yang muncul lewat metode apa tetap akan kami dukung," kata May, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA: Kelompok Warga di Jogja Ini Sukses Kelola Sampah Organik lewat Metode Kandang Maggot

Total ada 13 RW di wilayah Kricak yang nantinya siap pula mendukung program Pengelolaan sampah organik itu. Menurutnya, warga di tiap kelurahan juga telah sepakat dan antusias untuk mengupayakan pengurangan sampah lewat pengelolaan dengan metode tertentu. Pihaknya berharap bahwa dengan dana alokasi pengolahan sampah lewat kelurahan ini bisa menekan jumlah pembuangan sampah akhir di Kota Jogja.

"Semoga warga tetap konsisten dan kalau terus dilaksanakan secara bertahap kami yakin program dengan dana yang digelontorkan bisa berhasil dikelola warga," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja, Sugeng Darmanto, menjelaskan alokasi dana Rp15 juta setiap kelurahan muncul dari usulan Musrenbang beberapa waktu lalu. Sugeng menyebut, program ini nantinya akan difokuskan pada pengolahan sampah organik, pasalnya sebagian besar sampah jenis itu masih kurang pengelolaannya.

BACA JUGA: Kelok 18 Masuk Tahap Lelang, Segini Nilai Proyeknya

"Kami bebaskan warga untuk mengolah sampah organiknya dengan metode apa saja. Rp15 juta per kelurahan itu mungkin bisa dikelola sampah organik dengan metode maggot, losida atau kompos," kata Sugeng.

Dia berharap pengalokasian dana itu bisa menambah serapan sampah organik yang diolah oleh warga dan kelompok masyarakat. Saat ini dari total 360 ton sampah yang dihasilkan Kota Jogja per hari, 60 persennya merupakan sampah organik. Sehingga bank sampah dan kelompok warga ke depan akan didorong untuk mengolah sampah organik di tingkat lokal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement