Advertisement
Tahun Depan, Setiap Kelurahan di Jogja Dapat Rp15 Juta Untuk Kelola Sampah Organik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintahan Kota Jogja melalui setiap kelurahan akan menyalurkan Rp15 juta anggaran yang dialokasikan tahun 2023 untuk mengolah sampah organik. Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo mengaku telah berkoordinasi dengan warga setempat untuk menggunakan dana itu agar tepat sasaran dalam pengolahan sampah.
Lurah Kricak, May Christianti Sudarmono, mengatakan anggaran alokasi sampah per kelurahan akan mulai digelontorkan pada tahun 2023 mendatang. Menurutnya, dana ini merupakan upaya awal yang positif untuk mengurai permasalahan sampah di tingkat terbawah terutama di kelurahan. Pihaknya nanti akan menentukan skema yang tepat dalam mengolah sampah organik di wilayahnya.
Advertisement
"Kami akan kolaborasikan program yang berasal dari inisiatif warga. Sekarang kan di Kricak sudah ada metode maggot, mungkin ke depan ada lagi yang muncul lewat metode apa tetap akan kami dukung," kata May, Rabu (21/9/2022).
BACA JUGA: Kelompok Warga di Jogja Ini Sukses Kelola Sampah Organik lewat Metode Kandang Maggot
Total ada 13 RW di wilayah Kricak yang nantinya siap pula mendukung program Pengelolaan sampah organik itu. Menurutnya, warga di tiap kelurahan juga telah sepakat dan antusias untuk mengupayakan pengurangan sampah lewat pengelolaan dengan metode tertentu. Pihaknya berharap bahwa dengan dana alokasi pengolahan sampah lewat kelurahan ini bisa menekan jumlah pembuangan sampah akhir di Kota Jogja.
"Semoga warga tetap konsisten dan kalau terus dilaksanakan secara bertahap kami yakin program dengan dana yang digelontorkan bisa berhasil dikelola warga," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja, Sugeng Darmanto, menjelaskan alokasi dana Rp15 juta setiap kelurahan muncul dari usulan Musrenbang beberapa waktu lalu. Sugeng menyebut, program ini nantinya akan difokuskan pada pengolahan sampah organik, pasalnya sebagian besar sampah jenis itu masih kurang pengelolaannya.
BACA JUGA: Kelok 18 Masuk Tahap Lelang, Segini Nilai Proyeknya
"Kami bebaskan warga untuk mengolah sampah organiknya dengan metode apa saja. Rp15 juta per kelurahan itu mungkin bisa dikelola sampah organik dengan metode maggot, losida atau kompos," kata Sugeng.
Dia berharap pengalokasian dana itu bisa menambah serapan sampah organik yang diolah oleh warga dan kelompok masyarakat. Saat ini dari total 360 ton sampah yang dihasilkan Kota Jogja per hari, 60 persennya merupakan sampah organik. Sehingga bank sampah dan kelompok warga ke depan akan didorong untuk mengolah sampah organik di tingkat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement