Advertisement
Kelok 18 Masuk Tahap Lelang, Segini Nilai Proyeknya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Rencana pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) pada segmen Kretek-Girijati atau populer dengan nama Kelok 18 bakal segera terwujud.
Proyek ini secara resmi telah masuk dalam tahap lelang dan dijadwalkan kontrak pada awal 2023 mendatang. Jalan yang memiliki belasan kelok ini diperkirakan bakal menjadi ikon baru selatan DIY.
Advertisement
Berdasarkan situs lpse.pu.go.id, tahapan lelang yang diunggah dimulai dari pengumuman pascakualifikasi pada 9 September 2022, pemberian penjelasan 16 September 2022.
Kemudian untuk pembukaan dokumen penawaran, evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga serta pembuktian kualifikasi masing-masing dijadwalkan 10 Oktober 2022. Adapun penetapan pemenangan tender ditetapkan pada 10 Januari 2023 dan penandatangan kontrak pada 23 Januari 2023 mendatang.
BACA JUGA: GANGSAR #2 Gugur Gunung Sajikan Karya Perupa Kota Jogja
Tender Kelok 18 ini menggunakan nama Pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati dengan lokasi pekerjaan di wilayah Bantul dan Gunungkidul.
Adapun besaran anggaran yang tertulis pada informasi proyek senilai Rp261,6 miliar. Pengadaan ini tidak hanya untuk Kelok 18, tetapi secara umum mencakup segmen Kretek-Girijati.
PPK 1.2 Satker PJN DIY Rokhmad Purnomo menjelaskan pembangunan Kelok 18 yang masuk dalam Segmen Kretek-Girijati, Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) saat ini sudah memasuki tahap lelang di Pusat.
Saat ini, pelaksana di lapangan masih menunggu proses tahapan lelang tersebut. Jika tender sudah selesai maka akan dilanjutkan dengan pengerjaan fisik. Harapannya proses tender berjalan lancar sesuai jadwal, maka pengerjaan fisik Kelok 18 ini akan dilakukan pada 2023 mendatang.
“Yang segmen Kritik Girijati sudah masuk tahap lelang, jadi kami memprosesnya pada tahap itu, saat ini posisinya menunggu hasil lelang tendernya bagaimana. Setelah itu baru bisa melakukan pembangunan fisiknya. Bisa jadi 2023 semoga saja tendernya tidak molor, sehingga bisa segera dimulai,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Kabid Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri untuk pembebasan lahan konstruksi Kelok 18 dilakukan oleh Pemda DIY melalui APBD yang dimulai sejak 2017 silam. Akan tetapi dalam perkembangannya karena ada perubahan desain kemudian dilakukan penambahan lahan, sehingga total kebutuhan menjadi sebanyak 58 bidang dengan total luas sekitar 3,5 hektare.
“Kelok 18 pembebasan lahan sudah selesai, untuk konstruksi ranahnya Pemerintah Pusat. Sempat ada perubahan desain, sehingga butuh lahan tambahan. Di 2022 ini tahap II pengadaan lahan, tahap I pada 2017. Untuk 2022 ada pembebasan 43 bidang luas sekitar 3,5 hektare, kalau total dengan yang 2017 sekitar 15 hektare,” katanya belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement